BICARAINDONESIA-Gunungsitoli : Pasangan suami istri (Pasutri), Bedali Gea dan Samaria Zega asal Warga Fulolo Saloo, Kec. Sitolu Ori, Kab. Nias Utara, Sumatera Utara menangis histeris di Mapolres Nias.
Sambil membawa bingkai foto korban, pasutri itu menuntut keadilan dan kepastian hukum atas hilangnya putri mereka bernama Marsetia Gea (8) yang diduga hilang dibunuh.
Aksi histeris pasutri ini mengundang haru dan perhatian warga, bahkan jadi tontonan polisi sebelum akhirnya mereka di terima di ruang Unit I Satreskrim Polres Nias, Selasa (2/9/2020).
Pasutri yang menuntut keadilan ini, menuding saudara kandungnya yang tidak lain paman korban sebagai otak dibalik kehilangan putrinya.
Peristiwa hilangnya Marsetia Gea, diketahui terjadi pada 25 Juli 2020 sekitar pukul 21.00 WIB, saat paman korban kembali dari kebun dengan membawa cucunya berumur 2 tahun dan kemudian memberitahukan kepada menantunya bahwa korban telah ia tinggalkan di tepi sungai karena banjir.
“Kebetulan sungai itu tidak jauh dari rumah korban sehingga sewaktu diberitahu paman korban kepada menantunya kemudian disampaikan kepada ibu korban. Setelah tiba disungai Bozilimo itu ternyata tidak ada banjir. Kemudian malam itu dilakukan pencarian hingga Tim Sar bersama BPBD turun mencari selama lima hari namun tidak juga ditemukan,” ungkap Foriman Zega, keluarga korban.
Foriman menuturkan, pihak keluarga semakin curiga atas kehilangan Marsetia Gea karena pihak terduga pelaku berulang kali meminta perdamaian dengan menawarkan uang sebesar Rp20 juta.
“Beberapa kali pihak keluarga terduga pelaku itu mintai damai bahkan menawarkan uang sebesar Rp20 juta namun ditolak orangtua korban,” katanya.
Ada pihak-pihak tertentu yang mencoba menghalang-halangi pencarian korban kala itu yang tidak lain oknum kades di desa tetangga yang merupakan lokasi tempat kejadian perkara.
“Saat pencarian saja, kami dimasa untung saja kami selamat. Namun, yang mengherankan kami keluarga kenapa oknum Kades di desa tetangga itu mencoba menghalangi proses pencarian waktu itu hingga sekarang dengan alasan harus ada surat keterangan dari desa kalian baru bisa dilakukan pencarian disini,” sebut Foriman.
Foriman menyebut, ada beberapa bukti petunjuk yang disampaikan keluarga namun tidak dikembangkan oleh penyidik dalam mengungkap kasus tersebut.
“Kami ini sudah capek, air mata sudah habis, uang pun habis. Lalu, kami harus mengadu kemana lagi setelah ini. Bila penyidik serius ada beberapa bukti petunjuk yang bisa dijadikan bahan proses penyelidikan,” pungkasnya.
Sementara, Kasatreskrim Polres Nias AKP Junisar Rudianto menyatakan pihaknya akan terus melakukan pengembangan penyelidikan dan saat ini baru pihak keluarga korban yang sudah dimintai keterangan selama hampir sebulan laporan aduan diterima.
“Saat ini kita masih berusaha melakukan pencarian. sekarang memang masih pihak keluarga yang kita periksa dan kita berusaha mencari saksi lain,” jelas Junisar.
Bukti petunjuk, kata Rudi, belum didapat penyidik informasi tersebut dari keluarga. “Informasi itu sementara belum kita terima,” tuturnya.
Penulis : Ega
Editor : Yudis
No Comments