x

Anas Urbaningrum Bebas Murni Hari Ini

2 minutes reading
Monday, 10 Jul 2023 12:54 0 365 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Anas Urbaningrum dinyatakan bebas murni dari penjara pada hari ini, Senin (10/7/2023). Kabar ini dikonfirmasi oleh oleh Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti.

“Per hari ini AU (Anas) sudah selesai menjalani bimbingan dengan program cuti menjelang bebas,” ujar Rika.

Sebelumnya, Anas telah menjalani Cuti Menjelang Bebas (CMB) sejak 11 April hingga Minggu 9 Juli kemarin. Hal itu sebagaimana diungkapkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika.

“Iya kemarin terakhir. Sekarang resmi sudah jadi orang merdeka,” kata Gede.

Gede mengatakan Anas kini sedang berada di Bandung untuk mengurus pelbagai berkas pembebasan bersyaratnya di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.

“Beliau ke Bandung ambil ijazah merdekanya,” kata dia.

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat  sebelumnya bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada 11 April lalu.

Pembebasan Anas kala itu hanya beralih status dari narapidana menjadi klien Balai Pemasyarakatan. Anas dibebaskan kala itu dalam rangka program integrasi cuti menjelang bebas.

Anas sempat mendekam di penjara karena divonis bersalah dalam kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012.

Anas dihukum 8 tahun penjara dalam kasus tersebut di tingkat Peninjauan Kembali (PK). Tak hanya dihukum 8 tahun penjara, hak politik Anas juga dicabut. Ia dilarang dipilih selama 5 tahun sejak bebas dari penjara.

Pencabutan hak untuk dipilih dari jabatan publik selama lima itu merupakan hukuman pidana tambahan bagi Anas usai Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Anas pada 2020 lalu.

LAINNYA
x