BICARAINDONESIA-Medan : Video seorang pria bertato yang viral di media sosial ditangkap petugas kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. Pasalnya penangkapan ini dilakukan karena pria bertato berinsial RT (48) itu melakukan penganiayaan dan pengancaman membunuh kedua anak kandungnya berinsial ZAT (18) dan ART (21).
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan di Medan, Senin 12 April 2021.
RT diamankan petugas kepolisian dari rumah kerabat keluarganya di sekitar Kota Medan, Sabtu malam, 10 April 2021.
“Sudah diamankan, kemarin malam,” kata Hadi.
Sejak video dirinya viral di media sosial, Hadi mengatakan, ia tengah dikejar petugas kepolisian. RT melarikan diri dari rumah kontrakannya Jalan Karya, Gang Sosro, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan. Ia pun, hidup berpindah-pindah.
“Yang bersangkutan diamankan di rumah saudaranya namun masih di daerah Medan. Dia sudah melarikan diri karena sudah tidak ada di rumah kontrakannya itu,” terang Hadi.
Penangkapan ayah kandung tersebut, berdasarkan laporan disampaikan oleh anaknya sendiri, meresa terancam akibat perbuatannya.
“Anaknya yang melapor,” tutur perwira melati tiga itu.
No Comments