BICARAINDONESIA-Sibolga : Polres Sibolga menangkap seorang wanita, berinisial AST, menyusul aksi nekatnya memotong penis OG (28) pacarnya sendiri.
Dilansir detikcom, ketika diamankan, perempuan 28 tahun itu tampak memakai baju biru tua. Wanita berambut bergelombang itu tampak diborgol dengan tali ties.
Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja, menjelaskan OG dan AST awalnya menginap di sebuah hotel pada Sabtu (25/2/1023).
Perbincangan keduanya belakangan sempat memanas hingga akhirnya OG, mengancam akan menyebar video mesumnya dengan AST.
“Korban menderita luka serius pada bagian alat vitalnya akibat dianiaya wanita berinisial AST (28), saat keduanya menginap di motel tersebut, Sabtu kemarin,” kata Taryono, Minggu (26/2/2023).
“Motif penganiayaan dilatarbelakangi korban mengancam pelaku dengan rencana menyebar video perbuatan mesum mereka berdua,” sebutnya.
Hal ini pun membuat AST kesal. Rencana berhubungan intim itu pun berganti dengan aksi sadis pelaku memotong penis korban.
“Pelaku mengaku diajak korban melakukan hubungan intim. Tetapi, menolak untuk memenuhinya karena merasa tersinggung dengan ucapan korban,” sebutnya.
Sementara itu, Evi yang merupakan pemilik penginapan mengatakan keduanya datang dengan mengaku pasangan suami istri. Keduanya menginap ke hotel itu dengan alasan akan berangkat ke Nias.
“Dia AST mengakunya pasangan suami istri, pengakuannya mereka dari Kota Padangsidimpuan hendak berangkat ke Pulau Nias” jelasnya.
Editor : Yudis/*