BICARAINDONESIA-Jakarta : Setelah 10 tahun dipenjara karena terbukti terlibat kasus korupsi, aktris Angelina Sondakh dijadwalkan bebas dari Lapas Perempuan Kelas II A, Pondok Bambu, Jakarta Timur, hari ini, Kamis (3/3/2022).
Angelina Sondakh diketahui dipenjara karena terbukti terlibat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang.
Sebelum jadi tahanan KPK pada 2012, Angelina Sondakh memulai kariernya di industri hiburan. Wanita kelahiran 28 Desember 1977 itu menjadi pemenang Puteri Indonesia 2001 hingga terjun ke dunia politik usai terpilih jadi anggota DPR RI periode 2004-2009 dan 2009-2014 Fraksi Partai Demokrat.
Karier cemerlang Angelina Sondakh terperosok usai tergiur ‘apel Washington’ atau suap dalam bentuk dollar AS yang membuatnya mendekam di penjara selama 10 tahun.
Sebelum terjun jadi politisi, wanita kelahiran 28 Desember 1977 itu dikenal sebagai artis sekaligus model. Wanita kelahiran Wales, Australia itu mewakili Provinsi Sulawesi Selatan di ajang Puteri Indonesia 2001.
Angie, demikian sapaan akrabnya, terpilih jadi anggota DPR RI selama dua periode yaitu 2004-2009 dan 2009-2014.
Akan tetapi, belum selesai mencicipi periode kedua, Angie dijebloskan ke penjara karena terbukti terlibat kasus korupsi proyek Wisma Atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka kasus korupsi Wisma Atlet pada 3 Februari 2012. Angie mulai menjalani hukumannya di balik jeruji besi pada 27 April 2012.
Angie yang saat itu juga menjabat sebagai anggota Badan Anggaran DPR diduga meloloskan anggaran proyek senilai Rp 191 miliar dengan imbalan suap.
No Comments