x

Anggaran DAK, Proyek Irigasi Disnakbun Pinrang Diduga Sarat Pungli

2 minutes reading
Friday, 25 Oct 2024 20:54 0 387 admin

BICARAINDONESIA-Pinrang: Isu tak sedap menerpa Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan

Hal ini berkaitan dengan proyek pembangunan irigasi air tanah dalam maupun irigasi tanah dangkal serta jalan produksi perkebunan dan peternakan, yang diduga sarat pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum pegawai.

Ketua LSM Kompak Muh Sinrang Rais mengatakan, kuat dugaan sejumlah pegawai lingkup dinas tersebut melakukan pungutan liar terhadap para penerima manfaat dari proyek itu.

“Banyak keluhan adanya potongan dana proyek yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai di lingkup dinas tersebut,” ujarnya, Jumat (25/10/2024).

Diperoleh informasi, proyek yang didanai dari Bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 itu, seyogianya untuk pembangunan irigasi air dalam sebanyak 16 titik, dan pembangunan irigasi air tanah dangkal sebanyak 9 titik serta jalan produksi pertanian dan peternakan sebanyak 36 titik dengan total anggaran berkisar Rp13 miliar lebih.

Sinrang Rais menambahkan, untuk pembangunan irigasi air tanah dalam dianggarkan Rp285 Juta pertitik. Sedangkan pembagunan irigasi air tanah dangkal dipagu anggaran Rp142 Jutam Sementara untuk jalan produksi perkebunan dan peternakan Rp285 juta pertitik.

Menurut dia, penerima manfaat banyak yang mengeluhkan adanya pemotongan yang dilakukan oleh oknum-oknum pegawai di dinas tersebut dengan besaran 15 persen.

“Bayangkan, punglinya mencapai miliaran rupiah,” tegasnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pemotongan dana proyek DAK dari tangan penerima manfaat itu, dilakukan oknum pegawai Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Pinrang dengan cara memotong langsung dana tersebut kemudian ditransfer ke rekening salah seorang oknum staf di dinas tersebut.

Penerima manfaat yang enggan disebut namanya mengaku, dana yang dicairkan di tahap pertama berkisar Rp35 juta.

“Tapi yang diterima penerima manfaat hanya Rp25 juta, sedang Rp10 juta sudah terpotong dengan cara ditransfer ke rekening yang sudah disiapkan,” bebernya.

Dalam proses pencairan, kata dia, seluruh penerima manfaat dipanggil ke kantor dinas tersebut untuk menandatangani slip penarikan dana tahap pertama yang sudah disiapkan oleh pegawai di lingkup tersebut.

Dia mengatakan, pemotongan dana sebesar 15 persen itu konon untuk biaya survei sumber air dengan estimasi setiap titik dikenakan Rp5 juta. Sementara setiap titik disurvei di dua lokasi.

“Padahal pegawai dinas tersebut hanya datang ke lokasi dan mematok lokasi tanpa melakukan survei sumber air,” sebut Sintang Rais.

Sementara, hingga berita ini diterbitkan,  belum ada konfirmasi dari dinas terkait. Meski berulang kali didatangi ke kantornya.

Editor: Ty/*

LAINNYA
x