BICARAINDONESIA-Medan : Bola Panas dari pernyataan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Utara, Irman yang menyebutkan bahwa usulan kenaikan anggaran Media Centre Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 adalah usulan dari rekan media, terus membesar.
Karena belakangan, sejumlah organisasi kewartawanan yang turut tercatat sebagai konstituen Dewan Pers, mengaku tidak pernah diundang atau dimintai saran dan usulan untuk kenaikan anggaran itu.
Misalnya saja Ikata Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumut, yang menjadi tempat bernaung wartawan televisi.
” IJTI Sumut secara organisasi sama sekali tidak ada terlibat dan organisasi kami tidak ada menerima dana yang dimaksud,” tegas Wakil Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumut, M. Harizal, melaui pesan Whataapp, Senin, 17 Agustus 2020 kemarin.
Ia juga menegaskan, bahwa untuk percepatan penanggulangan covid-19, memang diperlukan sosialisasi.
“Sosialisasi ini tentunya bermacam macam bentuknya, baik media sosial, spanduk dan selebaran, maupun media cetak dan elektronik. Namun semua bentuk sosialisasi tersebut, harus bisa dipertanggungjawabkan ke publik dalam hal ini rakyat karena sumber dananya adalah dari APBD dan APBN,” urainya.
Karena, menurut pria yang akrab disapa Rizal itu, penanganan covid-19 ini tidak dapat dilakukan dengan pemberian bantuan fisik saja, atau pengobatan semata, tetapi pencegahan adalah hal yang juga sangat penting, dan untuk pencegahan inilah sangat dibutuhkan sosialisasi. Metodenya dengan menyampaikan kepada masyarakat dan tentu dibutuhkan perpanjangan tangan karena keterbatasan pemerintah menjangkau.
“Sosialisasi, baik terkait bahaya, jumlah korban, penanganan, termasuk sosialisasi anggaran yang dialokasikan, hingga anggaran yang digunakan, bahkan sampai pada pos-pos anggaran tersebut juga dibutuhkan sosialisasi sehingga semua bisa ikut mengawasi, Makanya kami, IJTI berharap, agar aliran dana tersebut, benar-benar tepat sasaran sehingga tujuan pemerintah tercapai ” tegasnya.
Sekali.lavi Rizal kembali menegaskan, bahwa untuk itu semua, IJTI Sumut sendiri tidak pernah mengusulkan ataupun menerima alokasi anggaran tersebut.
“Khusus IJTI Sumut saja kan sudah saya jawab. IJTI Sumut tidak tahu soal dana itu dan tentunya juga tidak menerima dana tersebut,” tutupnya.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Sumatera Utara, Liston Damanik yang sempat hubungi BicaraIndonesa.net pada Senin malam melalui telepon selular.
Dijelaslannya, hingga saat ini, AJI Sumut zama sekali tidak ada diundang atau diminta pendapatnya, kendati ia sempat mendapat keterangan pers dari rekanya tentang anggaran tersebut.
” Iya kemarin saya ada dapat rilis dari teman yang mengatakan bahwa ada anggaran 3 miliar untuk media, untuk biaya komunikasi, bukan untuk organisasi kewartawanan. Jadi jangan disalah artikan, intinya ditelisuri saja dananya itu kemana, apa benar ke organisasi media yang seperti diberitakan, atau ke medianya langsung, karena setauku ke media, bukan ke organisasi media,” tegas Liston.
Ia juga mengatakan, jika pihaknya tidak dilibatkan dalam hal ini, menurutnya hal itu bukanlah masalah, karena itu memang haknya Pemprov Sumut.
“Buat kami, kalau kami tidak dilibatkan dalan kebijakan itu tidak masalah, itu haknya Pemprov Sumut, karena kalau kami sendiri lebih berkecimpung ke personal dan yang itu lebih ke bisnis media. Kami tidak kesitu berkecimpungnya, ” terangnya.
Sebelumnya diketahui bahwa dana Penanganan Covid-19 Tahap II, Media Centre GTPP Sumut yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut mendapatkan anggaran sebesar Rp5187.821.802.
Angka tersebut naik hampir 4 kali lipat dibanding Tahap I, dimana Media Centre GTPP hanya mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp1.129.550.000.
Jumlah Rp5.187.821.802 tersebut tercatat untuk kegiatan Koordinator Rp.54.000.000, Pengelolaan Jaringan, Website, Medsos Covid-19 dan Video Conference sebesar Rp517.800.000, Sosialisasi dan Dokumentasi Covid-19 Rp4.615.230.000 serta alat tulis kantor Rp791.802.
Didalam usulan anggaran Tahap II untuk Media Centre yang diajukan Diskominfo Sumut tercantum anggaran untuk biaya paket Google Map sebesar Rp.5 juta, dan pembelian 2 unit kamera seharga Rp.77 juta, serta peralatan pendukungnya.
Meskipun diketahui sebelumnya melalui beberapa berita online, bahwa Plt Diskominfo Sumut Irman Oemar menyatakan, pihaknya tidak membutuhkan perlengkapan dokumentasi lagi, karena sudah memiliki peralatan yang lengkap untuk live streaming, antara lain kamera yang terletak di lantai 6 (Smart Province) Kantor Gubernur dan kamera milik Diskominfo.
Dari data yang diterima Bicaraindonesia.net, dana sebesar Rp517.800 meliputi dana untuk Pengelolaan Jaringan, Website, Medsos Covid-19 dan Video Conference, terdapat dana untuk honor pengelola jaringan Rp9.000.000 honor pengelola server Rp9.000.000, honor pengelola pengembangan aplikasi Rp18.000.000, honor pengelola video conference Rp18.000.000 , honor pengelola website dan media sosial Rp18.000.000 serta honor narasumber non SKPD Rp14.400.000.
Disamping itu untuk Sosialisasi dan Dokumentasi, dianggarkan lagi anggaran untuk honor fotografer Rp36.000.000, honor kameramen Rp36.000.000, honor pengelola bahan publikasi Rp18.000.000, honor pengelola publikasi media sosial, cetak dan online Rp18.000.000, honor pengelola media outdoor Rp9.000.000, honor pengumpul dan pengelola data Rp18.000.000, honor analis data dan informasi Rp18.000.000 serta honor operator siaran keliling Rp36.000.000.
Jika semua ditotalkan, untuk membayarkan honor tenaga petugas di media centre menghabiskan anggaran Rp293.400.000. Angka yang fantastis.
Penulis : Yuli
Editor : Yudis
No Comments