BICARAINDONESIA-Pakpak Bharat : Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pakpak Bharat dengan agenda Penyampaian Nota Jawaban Bupati Pakpak Bharat terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Pakpak Bharat Atas 7 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2020, Senin (6/7/2020), ditunda.
Sebelumnya, rapat tersebut seogiyanya dimulai pukul 10.00 WIB, karena hanya dihadiri 7 orang dan belum cukup kuorum dari total, maka rapat tersebut di skors hingga pukul 11.00 WIB.
“Dengan permintaan maaf, sambil menunggu para anggota dewan, maka sidang paripurna kita hari ini kita tunda sampai satu jam ke depan,” ungkap pimpinan rapat, Mansehat Manik, wakil ketua DPRD, setelah membuka rapat tersebut.
Namun saat skors dicabut pada pukul 11.00 WIB, pimpinan dan anggota DPRD yang hadir tetap tidak kuorum, yang hadir hanya, Ketua DPRD Pakpak Bharat, Sonni Berutu, wakil ketua, Mansehat Manik dan anggota diantaranya Ronal Lubis, Lukman Padang, Hotma Ramles Tumangger, Rismawaty Bancin dan Hotmauli Malau.
Karena belum juga kuorum, Mansehat Manik selaku pimpinan rapat meminta kepada anggota DPRD yang hadir untuk dijadwalkan kembali oleh Badan Musyawarah (Banmus).
“Terkait dengan apa yang dikatakan pimpinan kalau pun di skors hingga tahap 2 dan tidak akan kuorum kami berpendapat untuk nota jawaban Bupati pada sidang hari ini kita tunda sampai waktu yang ditentukan pimpinan,” ungkapnya.
Penulis : Idem
Editor : Amri
No Comments