x

Anggota Komplotan Begal di Perkebunan Sawit Labura dibekuk, 3 Lagi Diburu

4 minutes reading
Friday, 21 Jun 2024 14:31 0 273 admin

BICARAINDONESIA-Labura : Nasib sial dialami Mo alias Jon. Upaya anggota komplotan begal ini untuk bisa lolos dari jerat hukum, akhirnya gagal setelah ia diringkus tim opsnal Unit Reskrim Polsek Aek Natas.

Laki-laki tua penduduk Dusun III Desa Simpang Empat Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara ini dibekuk dikediamannya tanpa perlawanan pada Selasa malam (18/6/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Sebelumnya, pelaku yang berusia 55 tahun ini terendus sebagai salah seorang komplotan bersama 3 rekannya yang melakukan aksi perampokan kakak beradik di perkebunan kelapa sawit.

“Benar, pada 18 Juni 2024 kemarin, Unit Reskrim Polsek Aek Natas meringkus satu dari empat pelaku yang melakukan perampokan terhadap 2 orang korbannya merupakan kakak adik di perkebunan kelapa sawit. Sedangkan 3 pelaku lagi masih terus diburu petugas,” ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau, SIK, melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu, SH kepada wartawan Jum’at (21/6/2024)

Dijelaskan Parlando, peristiwa itu terjadi pada Minggu, 16 Juni 2024 sekitar pukul 21.00 WIB. Ketika itu, korban Almansyah (22) dan adiknya Fauziah Rahmi berniat pulang ke rumahnya di Dusun Pulo Hopur Desa Silumajang Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan menggunakan sepeda motor meski melintas di perkebunan kelapa sawit

Setibanya di lokasi kejadian, di Tugu perbatasan antara Kecamatan Marbau dan Kecamatan Aek Kuo tepatnya di persimpangan empat perkebunan kelapa sawit PT. Smart Padang Halaban, kedua korban dihentikan paksa oleh 4 orang laki-laki yang tidak dikenal.

Korban semakin ketakutan karena para pelaku seketika juga mematikan sepeda motor korban mengambil paksa kunci sepeda motor, lalu merampas handphone korban Almansyah dan mengambil tas adiknya Fauziah Rahmi yang berisikan handphone dan uang tunai sebesar Rp60.000

Ketika itu, setelah melucuti harta benda korban, pelaku menyuruh korban masuk ke dalam areal perkebunan PT. Smart Padang halaban, sambil berkata “sini kalian, jangan di jalan, nanti nampak orang”

“Saat disuruh masuk ke tengah perkebunan, korban melihat ada masyarakat tidak dikenal melintas sehingga korbanpun menyetopnya untuk meminta pertolongan dengan berkata “bang tolong bang, ada begal”. Akan tetapi masyarakat tersebut malah takut dan pergi meninggalkan lokasi.”ujarnya

Selanjutnya, sambung Parlando, geram melihat kelakuan korban, para pelaku memaksa korban masuk kedalam areal perkebunan sawit dan langsung ditodongkan parang oleh pelaku yang berperawakan kurus sambil berkata “kau bilang tadi pas ada orang lewat kami begal kan, lalu korban menjawab, ampun bang, ampun bang”.

Bersamaan itu pelaku berperawakan sedang pendek memakai topi warna hitam dan pakai masker kain bercorak loreng tersebut pun emosi dan bersama pelaku lainnya menganiaya korban. Kemudian, setelah berhasil membawa handphone korban para pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi.

“Takut para para pelaku kembali lagi, kedua korban pergi meninggalkan lokasi dan menuju Polsek Aek Natas guna melaporkan aksi perampokan itu, yang mana akibat perbuatan para pelaku korban mengalami rasa sakit di bagian kepalanya serta kerugian sekitar Rp4jt,”:#2-_ebutnya

Dalam laporan itu, lanjut Parlando,  korban menyebutkan ciri-ciri para pelaku, yakni 1 orang perawakan berpostur tubuh kurus tinggi, pakai baju kaos hitam lengan panjang, pakai masker, muka lonjong dan memegang parang, menggunakan sepeda motor tidak ingat jenisnya karena posisi lampunya padam dan 1 orang lagi berperawakan postur tubuh sedang agak berisi namun pendek, memakai topi warna hitam dengan cara terbalik, memakai masker kain bercorak loreng dan menggunakan sepeda motor merek Honda tanpa plat kiri

Setelah menerima laporan lengkap dengan ciri-ciri  para pelaku tim unit Reskrim Polsek Aek Natas dipimipin Kanit Reskrim Ipda Bambang Wahyudi Siagian SH, turun kelokasi guna melakukan penyelidikan, dan selang 2 hari pada Selasa tanggal 18 Juni 2024 sekira pukul 23.00.Wib menemukan titik terang dengan mengetahui salah satu pelaku bernama MO alias Jon.

“Tidak mau targetnya kabur, tim opsnal yang telah mengetahui seorang pelaku dikediamannya, langsung dilakukan penangkapan terhadap MO Alias Jon dan ditemukan barang bukti sepeda motor Honda Supra fit x warna hitam, topi warna hitam dan sebuah masker kain bercorak loreng yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian dengan kekerasan, untuk proses hukum selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Aek Natas,” pungkasnya

Setibanya di Polsek Aek Natas, pelaku MO alias Jon sempat di
pertemukan dengan kedua korban tidak bisa mengelak. Korban juga menjelaskan bahwa pelaku yang ikut menganiaya korban, serta meyakini barang bukti yang digunakan pelaku meninggalkan lokasi kejadian

Penulis : Aji
Editor : Rz

LAINNYA
x