x

Aniaya Anggota Brimob Kompi 2 Yon A Tanjungmorawa, 4 Pentolan OKP Dibekuk

2 minutes reading
Monday, 31 Aug 2020 08:53 0 278 admin

BICARAINDONESIA-Deliserdang : 4 orang anggota Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kec. Tanjungmorawa, Kab. Deliserdang, Sumatera Utara, kini harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek setempat.

Keempatnya diduga kuat merupakan pelaku penganiayaan terhadap Bripka Hamdan Fahrizal, Anggota Brimob Kompi 2 Batalyon A Tanjungmorawa pada Minggu malam (30/8/2020) di ATM BRI, Simpang Kayu Besar Jl. Medan-Tanjungmorawa Km 15, Desa Limau Manis, Kec. Tanjungmorawa.

Mereka ditangkap rekan-rekan korban sesama anggota Brimob disekitar lokasi terjadinya penganiayaan, sebelum akhirnya diserahkan ke penyidik Polsek Tanjungmorawa.

Data yang dihimpun dari pihak kepolisian, terungkapnya kasus ini bermula dari penangkapan terhadap Samuel Siagian, warga Lorong Pidang, Dusun V, Desa Bangunsari Baru, Kec. Tanjungmorawa. Pria 20 tahun ini diduga kuat menjadi otak tindak pidana tersebut.

Berikutnya secara berturut-turut, ditangkap pula Sangkot Pakpahan (43), Ketua PAC IPK di kecamatan tersebut. Kemudian Riswan Efendi Tampubolon (36), warga Jl. Kebun Sayur, Gang Pendidikan, Tanjungmorawa dan Jansen Simamora (44), penduduk Gang Saudara, Dusun II, Desa Bangunsari Baru yang pada saat kejadian berusaha membantu pelaku dari upaya penangkapan.

Data dari pihak kepolisian menyebutkan, peristiwa itu bermula saat korban hendak mengambil uang ke ATM BRI PTPN2 Simpang Kayu Besar Jl. Medan-Tanjungmorawa Km.15, Kec. Tanjungmorawa, Kab. Deliserdang.

Setelah selesai mengambil uang di ATM korban yang sudah naik ke dalam mobil, tiba-tiba didatangi pelaku Samuel sembari berteriak ke arah korban dan memaki. Pelaku juga menuduh kendaraan korban telah menyenggol orang.

Melihat hak itu, lalu korban turun dari mobil menanyakan tuduhan pelaku. Bukanya mereda, pelaku justru tidak terima. Dengan dibantu rekan-rekannya, pelaku secara membabi buta memukuli korban.

Akibatnya, korban mengalami luka memar di wajah dan di sejumlah bagian tubuh. Kemudian, dalam posisi terpojok, korban menghubungi Danki 2 Yon A Brimob Tanjungmorawa AKP Muhammad Reza, SIK untuk meminta pertolongan.

Komandan kompi dan rekan-rekan korban yang tak lama kemudian tiba dilokasi kejadian, langsung melakukan penyisiran. Saat itulah petugas Brimob berhasil mengamankan tersangka SS.

Sangkat Pakpahan yang melihat Samuel diamankan, langsung berusaha membela pelaku. Karena berupaya menghalang-halangi, ketua OKP ini turut diamankan dan turut digelandang ke Mapolsek Tanjungmorawa. Sedangkan korban selanjutnya menjalani Visum et refertum di RS Rahmat Hidayah Tanjungmorawa, sebelum akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Tanjungmorawa.

Guna sterilisasi keadaan, Kapolsek Tanjungmorawa AKP Sawangin, SH bersama Kasat Intelkam Kompol A Sinaga, SH bersama anggota dan Unit Intelkam Polsek Tanjungmorawa langsung turun melakukan penyelidikan.

Agar peristiwa tidak meluas, pihak kepolisian lantas melakukan koordinasi dengan Ketua DPD IPK Deliserdang Edison Nababan terkait kejadian yang terjadi agar menjaga kekondusifan di wilayah hukum Polsek Tanjungmorawa.

Penulis : Feri Af
Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x