BICARAINDONESIA-Medan : Seorang oknum anggota Brimob Polda Sumut, RGH, diduga melakukan penganiayaan terhadap pria lanjut usia (lansia). Akibat penganiayaan itu, korban menjadi lumpuh lantaran ada robekan di bagian sarafnya.
Korban yang kini harus duduk di kursi roda, ditemani oleh istrinya, telah melaporkan RGH ke Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut. Korban, Tumpa Simanjuntak, melayangkan laporan pada Rabu (22/5/2024) kemarin siang.
Ernawati Br. Siregar selaku istri korban, menyebut bahwa suaminya dianiaya pada 25 November 2023 sekira pukul 03.00 WIB. Penganiayaan secara brutal itu terjadi di dekat rumah mereka Jalan Harapan Pasti, Gang Saudara, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, dan terekam kamera.
“Kejadiannya pada November 2023, sekitar pukul 03.00 WIB dinihari,” kata Ernawati, dikutip Kamis (23/5/2024).
Saat menganiaya korban, RGH diduga sedang di bawah pengaruh minuman keras (mabuk). “Pemukulannya pakai batu,” sebutnya.
Saat itu, lanjut Ernawati, seperti biasa korban mengendarai becak bermotor yang sehari-hari digunakan untuk mencari nafkah. Korban hendak ke rumah pemilik toko roti untuk mengambil beras. Namun, jalan korban terhalang karena terduga pelaku tidur di atas motor yang diparkir di badan jalan.
“Bapak ini tujuannya untuk mengambil beras. Begitu dia keluar dari gang, dia (korban) menegur orang yang tidur di jalan, karena becaknya tidak bisa lewat,” jelasnya.
Namun, teguran itu membuat terduga pelaku emosi hingga mengejar korban. Bahkan, keributan di lokasi tidak bisa dielakkan lagi hingga mengundang perhatian warga sekitar.
Saat itu, korban sempat menghindar dari terduga pelaku dengan cara melarikan diri. Namun, pelaku RGH mengejar korban hingga melakukan pemukulan.
Tiga bulan kemudian, korban mengalami gangguan pembuluh darah di bagian kepala. Puncaknya, pada 27 Maret 2024, korban mengalami lemah fisik hingga dibawa ke Rumah Sakit Mitra Medika Medan.
Pihak rumah sakit menyebut, korban mengalami robek pembuluh darah di kepala dan harus dilakukan operasi. “Jadi, karena di sana tidak lengkap, kami larikan ke RS Bina Kasih Medan. Di RS Bina Kasih korban dioperasi di bagian kepala sebelah kanan,” beber Ernawati.
Setelah dioperasi, korban mengalami lumpuh hingga saat ini. Malah, korban tidak bisa berjalan lagi dan hanya di bantu oleh kursi roda.
Ernawati berharap, keadilan dapat berpihak kepadanya. Meski terjadi tahun lalu, tetapi peristiwa penganiayaan itu terekam kamera.
“Jadi, kita di sini membuat laporan untuk mendapatkan keadilan dan laporan sudah diterima,” terangnya.
Menanggapi laporan tersebut, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya akan melakukan langkah penyelidikan, pendalaman terkait dengan laporannya.
Editor: Rizki Audina/*