BICARAINDONESIA-Jakarta : Capres Anies Baswedan mendapatkan ancaman tembak dari seorang netizen di media sosial TikTok. Akun @calonistri71600 menulis pertanyaan yang dinilai sebagai ancaman itu saat Anies tengah melakukan siarang langsung.
“Nembak Pak Anies dihukum berapa tahun penjara, ya?” tulisnya.
Komentar tersebut pun langsung mendapat banyak balasan, yang sebagian besarnya setuju dengan ancaman tersebut. “Enggak, malah Anda adalah pahlawan Indonesia,” balas akun F ajah alias @fahadmaulana2.
Merasa keselamatan capresnya terancam, para pendukung 01 meminta polisi mengusut kasus tersebut.
Dalam pengusutan, polisi berhasil menangkap sosok terduga pemilik akun @calonistri71600 itu. Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menyebut, pelaku ditangkap di Pasuruan, Jawa Timur.
“Saat ini pelakunya sudah ditangkap, dengan inisial AWK (23) di Pasuruan, Jawa Timur,” katanya, Sabtu (13/1/2024).
Kendati demikian, Irjen Sandi mengatakan, kasus tersebut masih dalam proses pendalaman. “Ini masih pendalaman. Informasi dari tim yang menangani kasus itu, yang bersangkutan telah mengaku bahwa dirinya yang membuat komentar tersebu,” imbuhnya.
Anies Baswedan juga sudah merespons hal tersebut. Dia berharap, ancaman penembakan itu tak benar-benar terjadi dan aparat penegak hukum tak tinggal diam, jika benar ancaman tersebut mengancam keselamatan dirinya.
“Ya, mudah-mudahan tidak kejadian. Kalau itu dianggap ancaman, ya, biar pihak penegak hukum yang menindaklanjuti,” kata Anies kepada, Kamis (11/1/2024).
Editor: Rizki Audina/*