BICARAINDONESIA-Jakarta : Kabar emas palsu sebanyak 109 ton beredar di masyarakat usai Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kasus dugaan korupsi berupa pemalsuan emas merek Antam. Menanggapi hal itu, PT Aneka Tambang Tbk buka suara.
ANTAM menyatakan bahwa kabar yang menyebut 109 ton emas palsu beredar di masyarakat tidak benar.
“Terkait dengan maraknya pemberitaan yang menyebut adanya 109 ton emas Antam palsu yang beredar di masyarakat dalam kurun waktu 2010-2021, perusahaan memastikan bahwa pemberitaan tersebut adalah tidak benar,” ujar Sekretaris Perusahaan ANTAM, Syarif Faisal Alkadrie dalam keterangannya, dikutip dari detikcom, Jumat (31/5/2024).
Dia mengatakan, seluruh produk emas logam mulia Antam dilengkapi sertifikat resmi dan diolah di satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang telah tersertifikasi London Bullion Market Association (LBMA). Sehingga, kata dia, dapat dipastikan seluruh produk emas merek Logam Mulia Antam yang beredar di masyarakat adalah asli dan terjamin kadar kemurniannya.
Kendati demikian, ANTAM memahami kekhawatiran dan keresahan pelanggan produk emas logam mulia. Sehingga ANTAM memberikan layanan informasi untuk pelanggan.
“Saat ini seluruh saluran komunikasi produk logam mulia ANTAM tersedia untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh pelanggan melalui WhatsApp ALMIRA 0811-1002-002 dan Call Center 0804-1-888-888,” kata Faisal.
Selain itu, ANTAM senantiasa memastikan tata kelola bisnis dilaksanakan dengan baik, serta terus melakukan perbaikan dengan mematuhi peraturan yang berlaku.
ANTAM juga terikat dengan berbagai ketentuan dan secara regular diawasi oleh instansi atau Lembaga Pemerintah yang berwenang dan terus berupaya meningkatkan kepatuhan perusahaan.