BICARAINDONESIA-Jakarta : Mobil sedan mewah yang mengantar Tim Cook ke Istana Negara, ternyata belum membayar pajak. Hal itu diketahui dari laman samsat, mobil Mercedes-Benz S450 berpelat B 227 MPM belum membayar pajak tahunannya, meski masa berlaku STNK masih sampai 27 September 2027 mendatang.
Sedan mewah yang mengantar Tim Cook ke Istana Negara untuk bertemu Presiden Joko Widodo itu, tertulis atas nama PT Majesta Putra Mandiri. Tahun pembuatannya adalah 2022, dengan kapasitas mesin 2.999 cc dan memiliki nilai jual sebesar Rp2,079 miliar. L
Jatuh tempo pajakny tertulis pada 27 September 2023 dan statusnya ‘Masa Pajak Habis’. Sejatinya, pajak sedan mewah itu hanya Rp42.762.500. Namun, karena denda, maka pajak yang harus dibayarkan sebesar Rp48.829.300.
Berikut rincian pajak Mercedes-Benz berpelat B 227 MPM tersebut.
PKB Pokok: Rp 42.619.500
SWDKLLJ: Rp 143.000
PKB Denda: Rp 5.966.800
SWDKLLJ Denda: Rp 100.000
Total: Rp 48.829.300
Di luar soal pajaknya, Mercedes-Benz S450 versi terbaru itu meluncur di Indonesia pada Mei 2021. Mercedes-Benz S450 itu memiliki ukuran panjang 5.289 mm x lebar 1.954 mm x lebar 1.945 x tinggi 1.503 mm. Kelapangan bagi penumpangnya dibanding generasi sebelumnya, berukuran headroom lebih luas 1.070 mm (depan), 974 mm (belakang), legroom 1051 (depan) dan 1.115 (belakang)..
Soal harga, di laman Mercedes-Benz Indonesia, S450 dibanderol Rp2,84 miliar (off the road). Tertulis juga harga tersebut belum termasuk pajak barang mewah. Dengan demikian, harganya sudah tentu lebih dari Rp2,84 miliar.
Editor: Rizki Audina/*