BICARAINDONESIA-Jakarta : Seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Tuma Thierry Henry ditangkap petugas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat (CBP) lantaran membawa uang kertas yang sering disebut dolar hitam. Apa sebenarnya dolar hitam itu?
Dikutip dari situs resmi CBP, Kamis (31/10/2024), disebutkan bahwa dolar hitam itu memiliki bentuk menyerupai mata uang AS dalam hal ukuran dan terkadang terasa mirip saat dipegang. Namun, dolar hitam itu akan terlihat seperti kertas hitam, biru, atau putih jika dicek di bawah sinar ultraviolet.
Biasanya dalam penipuan uang hitam, pelaku mengarang cerita tentang warna uang yang berubah akibat bahan kimia untuk menghindari deteksi oleh otoritas bea cukai. Pelaku kemudian akan mengarang cerita tentang kebutuhan uang tunai dan menawarkan dolar hitam itu kepada korban dengan harga diskon.
Pelaku akan menjelaskan bagaimana korban dapat ‘mencuci’ warna uang kertas untuk memperlihatkan mata uang AS yang sebenarnya. Pelaku biasanya mencampur uang asli dengan uang hitam untuk lebih meyakinkan korban. Uang kertas hitam itu adalah uang palsu.
Petugas menemukan uang kertas ‘penipuan uang hitam’ senilai USD 28.500 di dalam bagasi Thierry Henry di Bandara Internasional Washington Dulles. Henry kemudian dijerat atas tuduhan pemalsuan yang merupakan tindak pidana (VA Code 18.2-171) oleh Petugas Kepolisian Metropolitan Washington Airports Authority.