x

Areal Galian C Diduga Serobot Lahan HGU PTPN2 Akan Diselidiki Polresta Deliserdang

2 minutes reading
Tuesday, 16 Feb 2021 16:32 0 184 admin

BICARAINDONESIA-STM Hilir : Aktivitas galian C yang diduga berlangsung secara ilegal, sepertinya tak terpengaruh dengan bahaya pandemi Covid-19 yang tengah melanda seluruh negeri.

Ironisnya, kegiatan itu berlangsung di atas Hak Guna Usaha (HGU) PTPN2 yang notabene milik pemerintah di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara.

Salahsatu bukti adalah aktivitas pengerukan tanah galian C di lahan HGU 95 PTPN2, Blok F, Afdeling III, Kebun Limau Mungkur, Dusun II, Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, yang disebut-sebut dikelola ZF alias B (56), warga Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir yang masih secara bebas terus berlangsung.

Kondisi ini tentu memicu keresahan masyarakat. Terkait itu, Kapolresta Deliseedang, Kombes Yemi Mandagi yang dikonfirmasi wartawan di WhatsApp Grup (WAG) menyatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan. “Terima kasih, akan kami lidik,” jawab Yemi singkat, Selasa (16/2/2021).

informasi lain yang dihimpun menyebutkan, ZF alias B menyerobot lahan HGU PTPN2 dan dijadikan area pengerukan tanah galian C untuk memperkaya diri sendiri. Tak tanggung, areal negara yang digarapnya itu mencapai luas 2 hektar.

Kasus penyerobotan lahan ini bahkan sudah dua kali dilaporkan ke Polresta Deliserdang. Pertama, pada April 2018 lalu. Kedua, pada akhir Oktober 2018. Tapi nyatanya, meski hampir tiga tahun, kasus itu tak kunjung diproses. Bahkan kasusnya bak hilang ditelan bumi.

Salah seorang pelapor dari pihak PTPN2 yang sempat diwawancarai, merasa kecewa atas kinerja penegak hukum, yang sepertinya ogah menangani laporan tersebut.

“Kita tak habis pikir, kenapa laporan kita tidak diproses. Aktivitas galian C di lahan HGU PTPN2 itu jelas-jelas ilegal. Sampai sekarang penggarap atau pengelola galian C di lahan PTPN2 itu masih berkeliaran. Kita minta segera ditangkap dan aktivitas galian C itu dihentikan. Ini kan lahan pemerintah, kenapa seenaknya saja diambil begitu untuk kepentingan pribadi?” tegasnya.

Disebutkannya, penyerobotan dan pengerukan tanah di lahan itu sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu. “Saya tugas di sini sudah sejak 2018 lalu, dan itu (galian C) sudah ada,” akunya.

Penulis : Budi
Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x