BICARAINDONESIA-pekanbaru: Artis cantik Hana Hanifah memperpanjang daftar saksi kasus SPPD fiktif Sekretariat DPRD Riau yang kini ditangani Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Riau
Pesohor yang juga sempat terjerat kasus dugaan prostitusi di Kota Medan itu, diperiksa penyidik Subdit Tipidkor Polda Riau di lantai 3. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka mendalami aliran dana kasus dugaan korupsi SPPD fiktif yang kini diusut Polda Riau.
Pantauan di lokasi, Hanna Hanifah terlihat hadir dalam pemeriksaan menggunakan baju berwarna hitam. Dia menggunakan jilbab motif petak-petak dan celana jeans.
Saat ditemui awak media, Hanna Hanifa sempat menghindar dan turun diam-diam melewati tangga. Namun sayang, ia justru salah masuk ke ruang Bidkum dan kembali keluar dengan kebingungan.
“Maaf ya,” kata Hana Hanifa saat ditemui di Mapolda Riau, Rabu (5/12/2024).
Selain Hanna Hanifah, penyidik juga sudah memeriksa saksi-saksi lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Termasuk menyita sejumlah aset mulai dari apartemen hingga rumah.
Tidak hanya itu saja, bahkan penyidik juga telah menyita barang-barang branded dari seorang honorer wanita berinisial MS. MS tercatat honorer di Sekretariat DPRD Riau saat kasus dugaan korupsi itu terjadi.
Dalam kasus ini, penyidik telah menaikkan status dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Itu artinya, akan ada tersangka dalam kasus tersebut.
Untuk penetapan tersangka, penyidik masih menunggu perhitungan kerugian negara dari BPKP. Sebab, ada banyak pemeriksaan yang harus diverifikasi mulai dari hotel, tiket pesawat hingga perjalanan dinas saat masa COVID-19 tersebut.
Editor: Ty/dtc