x

Asik Bertransaksi Narkoba, 2 Warga Sibolga Diamankan Polisi

1 minutes reading
Tuesday, 14 Jul 2020 17:31 0 281 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Tapteng : Dua warga asal Sibolga diamankan Polres Kabupaten Tapanuli Tengah, Jumat (10/7) sekira Pukul 16.20 Wib, karena kedapatan sedang bertransaksi Narkotika.

Pelaku berinisial IG alias I (50/pengangguran) warga Jalan Murai Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, sedangkan temannya H alias A (42/nelayan) warga Jalan Merpati Rusunawa Kelurahan Aek Manis Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Kedua pelaku diamankan di Jalan Murai Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita, 1 unit HP nokia warna hitam, 1 paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan bruto 0,75 gram, 1 kotak rokok magnum kaleng warna hitam, 1 buah timbangan digital, 1 bungkus plastik bening yang dipotong potong, 1 set alat hisap sabu (bong) dan uang tunai Rp.350.000,-.

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH, SIK, MH melalui Kasubbag Humas Polres Tapteng Ipda J. Sinurat membenarkan penangkapan tersebut.

“Jadi saat transaksi kedua pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian, di Jalan Murai sering terjadi jual beli narkoba,” kata Sinurat.

Kedua pelaku sudah diamankan di Polres Kabupaten Tapanuli Tengah guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, sementara Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) dari UU R.I No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Penulis : Benny
Editor : Amri

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x