BICARAINDONESIA-Medan : Heboh soal seorang aparatur sipil negara (ASN) yang sudah meninggal 3 tahun lalu dilantik Gubsu Edy Rahmayadi menjadi pejabat bersama 910 orang lainnya terus menuai sorotan.
Sosok Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Utara Safruddin Nasution pun menjadi ‘sasaran tembak’. Sejumlah pihak pun menilai iabsangat pantas dirotasi jabatannya ke staf ahli. Sanksi ini layak diterimanya atas kesalahan fatal yang dilakukannya pada pelantikan kemarin.
“Kelalaian dalam bekerja itu harus ada sanksinya. Safruddin Nasution yang harus bertanggungjawab, tetapi Edy Rahmayadi yang menanggung malunya,” ungkap Ketua Umum Masyarakat Garuda Sumatera Utara (Margasu) Hasanul Arifin Rambe SPd, SH kepada Wartawan di Medan, Jumat (24/2/2023).
Kasus salah lantik ini, kata Hasanul, sangat memalukan birokrasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Safruddin yang sudah tiga kali menjabat eselon 2 bisa kecolongan dengan ASN yang sudah meninggal dan pensiun ikut dilantik gubernur.
Hasanul secara tegas mengatakan, Safruddin seharusnya sudah menguasai administrasi dan peraturan pegawai di pemerintah provinsi. Sebagai pejabat eselon 2 senior sejak zaman Gubsu Gatot Pujonugroho, kesalahan dalam pelantikan tersebut seharusnya tidak terjadi.
“Kita sangat paham Gubsu paling percaya dengan bawahannya, tetapi inilah akibatnya. Saking percayanya, orang mati dan pensiun pun ikut dilantik. Apa lagi matinya sudah tiga tahun lalu. Ini kesalahan Safruddin sebagai kepala BKD. Tidak cermat dan teliti. Yang menjadi korban sosialnya ya gubernur. Dibully, diolok olok, cemooh, dan sebagainya. Macam tak mampu memimpin, padahal mantan panglima, dan seperti itulah contoh bahasa yang muncul di publik. Pertanyaannya, Safruddin Nasution itu siapa yang merekomnya jadi Kepala BKD?” ucap Hasanul.
Hasanul pun berharap Gubernur Sumut Edy Rahmayadi tegas menjalankan aturan dan sanksi kepada pegawai yang lalai dalam menjalankan tugas, hingga membuat gejolak sosial di tengah masyarakat.
Poin utamanya, lanjut Hasanul, Edy Rahmayadi harus memerintahkan Inspektorat untuk melakukan penyelidikan atas kesalahan yang dilakukan Kepala BKD Safruddin Nasution dan staf yang membidangi pelantikan tersebut.
“Penyidik pegawai kan ada, silahkan Gubsu perintahkan Kepala Inspektorat Lasro Marbun untuk memeriksa semua yang terlibat dalam proses pelantikan salah itu, biar tidak liar isu yang berkembang di luar,” tandas Hasanul.
Editor : Yudis/*