BICARAINDONESIA-Jakarta : Malaysia menetapkan aturan baru terkait pertunjukan yang akan diselenggaraka di negeranya. Artis asing pria yang tampil di Malaysia, kini dilarang berdandan seperti wanita.
Dikutip dari CNA, panduan itu dimuat dalam situs resmi Badan Pusat Permohonan Pembuatan Film dan Pementasan Artis Asing (PUSPAL), di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital. Menurut pihak PUSPAL, aturan tersebut diperbarui dari panduan yang diterbitkan pada 2019 lalu. Pemerintah Malaysia akan memperhatikan bagaimana artis asing pria berpakaian dan berdandan di atas panggung.
Dalam panduan tersebut, tertulis bahwa artis asing pria dilarang “berdandan dan mengenakan pakaian yang membuat mereka menyerupai wanita”. Mereka dilarang memakai gaun ataupun aksesori wanita saat menggelar konser di Malaysia. Selain itu, artis asing pria dilarang hanya memakai pakaian dalam selama pertunjukan.
PUSPAL juga mengatur bagaimana artis asing wanita berpenampilan sebelum konser di Malaysia. Dijelaskan, mereka dilarang memakai pakaian yang “menampilkan area dada secara luas” atau “terlalu tinggi di atas lutut”.
Artinya, artis asing wanita dilarang memakai atasan yang mengekpos dadanya dan bawahan yang memperlihatkan pahanya di Malaysia.
Lebih lanjut, pemerintah Malaysia mengatur kebijakan soal penyelenggaraan konser saat hari libur Islam. Tidak boleh mengadakan acara sehari sebelum dan di hari libur tersebut. Termasuk saat Awal Muharram, Maulid Nabi, Isra’ Mikraj, Nisfu Sya’ban, Nuzul Al-Quran, Idulfitri, dan Iduladha. Penyelenggaraan konser selama bulan Ramadan pun tidak diperbolehkan di Malaysia.
Kru produksi asing yang akan syuting di Malaysia juga harus mengikuti aturan baru. Yang mana, mereka harus menyerahkan naskah produksi kepada PUSPAL untuk ditinjau. Jika kedapatan merekam konten yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah dan merusak citra Malaysia, akan dilarang syuting.
CNA melaporkan, pemerintah Malaysia akan memperbarui pedoman tersebut pada Desember 2023. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan level konser untuk penonton.
“Kami ingin menguraikan serangkaian standar yang dapat dilakukan pelaku industri untuk memastikan pengalaman baik bagi penonton konser. Misalnya, menyediakan toilet yang bersih dan memadai, tempat duduk dan fasilitas yang layak,” tegas PUSPAL.
Editor: Rizki Audina/*