x

Awasi Pelayanan Publik Sebagai Celah Korupsi, Ombudsman-KPK Bersinergi

2 minutes reading
Thursday, 4 Feb 2021 09:02 0 190 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Ombudsman RI Perwakilan Sumut terus melakukan sinergi dengan berbagai pihak dalam melakukan pengawasan pelayanan publik yang selama ini kerap menjadi sorotan.

Setelah dengan sejumlah institusi dan pihak perguruan tinggi, Kamis (4/2/2021), lembaga di bawah pimpinan Abyadi Siregar itu menerima kunjungan koordinasi Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantornya Jl. Sei Besitang, Medan.

Tim KPK datang dipimpin Kepala Satuan Tugas (Satgas) I-1 Marulitua Manurung, didampingi Mohammad Jhanattan dan Tri Desa Adi Nurcahyo.

Kehadiran mereka diterima langsung Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, didampingi Kepala Keasistenan Bidang PVL Hanna Ginting, Kepala Keasistenan Bidang Pemeriksaan Laporan (PL) James Panggabean dan Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Edward Silaban.

Dalam pertemuan itu, kedua<span;> lembaga negara yang sepakat bersinergi mengawasi pelayanan publik guna mencegah korupsi di Sumut, fokus<span;> membahas kondisi penyelenggaraan pelayanan publik di Sumut saat ini. Ini mengingat penyelenggaraan pelayanan publik merupakan salah satu pintu masuk terjadinya tindak pidana rasuah.

Pada kesempatan itu Abyadi Siregar menuturkan, kondisi penyelenggaraan pelayanan publik di Sumut yang menjadi pintu masuk praktik korupsi, sehingga sangat perlu mendapat perhatian dan pengawasan yang serius. Secara umum, kondisi penyelenggaraan pelayanan publik di Sumut belum baik.

“Tingkat kepatuhan pemerintah daerah terhadap standar pelayanan publik saja, sesuai amanah UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, masih belum baik. Masih banyak penyelenggaraan layanan di daerah belum mengacu pada standar layanan. Sehingga, kondisi inilah yang berpotensi terjadinya praktik korupsi,” ucap Abyadi.

Karena itulah, sinergi Ombudsman RI Perwakilan Sumut dengan KPK menjadi sangat penting. Sebagai langkah awal, KPK dan Ombudsman merancang sebuah program bersama. Misalnya menggelar rapat koordinasi bersama jajaran pemerintah daerah melalui virtual.

Sebagai point penting dalam pertemuan itu, KPK dan Ombudsman RI Perwakilan Sumut akan membangun komunikasi yang intens guna mempertajam pengawasan.

“Mengingat KPK tidak memiliki kantor di Sumut, maka keberadaan Ombudsman sebagai mitra dalam pengawasan, menjadi sangat penting. Sebab, Ombudsman RI berkantor di Medan sebagai ibukota  Provinsi Sumut,” pungkas Abyadi.

Editor : Teuku/rel

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x