BICARAINDONESIA-Toba : Kasus orangtua yang menjadi predator pemangsa anaknya, kembali terjadi di Sumatera Utara. Kali ini seorang ayah di Kabupaten Toba, Sumatera Utara yang terpaksa berurusan dengan pihak berwajib, setelah mencabuli putri kandungnya sendiri.
Aksi bejat pria berinisial TN itu berulangkali mencabuli korban yang masih berusia di bawah umur itu, ketika istrinya atau ibu korban sedang tak berada di rumah.
“Korban disetubuhi ayah kandungnya, dan dilakukan di rumah saat istrinya sedang tidak berada di rumah sebanyak 10 kali,” kata Kasatreskrim Polres Toba, AKP Nelson J Sipahutar kepada wartawan, Selasa (23/2/2021).
Penangkapan TN berdasarkan laporan polisi bernomor: LP/337/XII/2020/SU/TBS. Nelson mengatakan peristiwa itu terjadi pada Desember 2020 yang lalu.
“Pada hari Senin, 21 Desember 2020, saat pulang kerja ibu korban tidak melihat anaknya. Kemudian dia menanyakan kepada pedagang yang ada di depan rumah, pedagang mengatakan korban sedang berada di dalam kamar bersama ayahnya,” ucap Nelson.
Mendapat informasi itu, ibu korban kemudian mendatangi kamar tempat pelaku dan korban berada. Saat sampai, ibu korban mendapati kamar yang terkunci.
“Ibu korban kemudian mendobrak dan memukul pintu. Dia melihat korban dalam kondisi sedang menangis. Korban kemudian menceritakan apa yang dilakukan pelaku itu kepada ibunya,” tutur Nelson.
Nelson mengatakan pelaku sempat melarikan diri setelah peristiwa itu. Pelaku kemudian ditangkap di Cakung, Jakarta Timur pada Jum’at,19 Februari 2021.
“Setelah ditangkap, dibawa ke Polres Toba. Kepada pelaku dijerat dengan pasal tentang perlindungan anak,” jelasnya.
Sumber : detik dot com
No Comments