x

Bacakan Putusan Banding Ferdy Sambo CS, PT DKI Jakarta akan Gelar Sidang Terbuka Besok

2 minutes reading
Tuesday, 11 Apr 2023 03:32 0 224 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Sidang putusan atas banding yang diajukan oleh Ferdy Sambo akan digelar pada Rabu (12/4/2023) besok. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta akan menggelar sidang tersebut secara terbuka.

Selain Sambo, banding yang diajukan terdakwa lain seperti Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal juga akan dibacakan dalam persidangan di hari yang sama.

“Putusan tingkat banding dalam perkara pidana atas nama para terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan sudah dipersiapkan majelis hakim tingkat banding. Akan dibacakan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada Rabu (12/4/2023),” kata Pejabat Humas PT Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan, Sabtu (8/4/2023).

Binsar mengatakan, sidang pembacaan putusan banding Sambo dan kawan-kawan akan disiarkan secara langsung agar bisa diakses publik. “Persiapan sidang yang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal tersebut, PT DKI akan mempersiapkan Pool TV yang sejalan dengan kehumasan Mahkamah Agung RI,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Sambo mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Selatan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Sambo tidak terima dengan vonis hukuman mati yang diberikan hakim. Oleh karena itu, dia mengajukan banding ke tingkat pengadilan tinggi.

Tak hanya itu, terdakwa lain, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Bripka Ricky Rizal juga mengajukan banding.

Hanya Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, terdakwa yang tidak mengajukan banding. Dia divonis jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, yakni hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Pertimbangan Majelis Hakim, yakni karena Bharada E telah menjadi justice collaborator.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x