BICARAINDONESIA-Medan : Pemerintah Kota (Pemko) Medan meminta jajaran Apatur Sipil Negara (ASN) untuk masuk kerja pada esok hari, Selasa (16/4/2024). Khususnya, bagi ASN yang kerja dalam lingkup pelayanan kemasyarakatan wajib hadir 100 persen.
“ASN yang unit kerjanya melaksanakan pelayanan langsung kepada masyarakat tentunya beroperasi secara penuh. Contohnya unit kesehatan seperti puskesmas itu wajib hadir 100 persen,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan Sutan Tolang Lubis, Senin (15/4/2024).
Sutan menyebutkan bahwa bagi ASN dalam unit tersebut yang tak dapat hadir tepat waktu, maka masing-masing perangkat daerah memiliki kewenangan dalam memberikan sanksi tersebut. “Sanksi kita serahkan kepada instansi masing-masing, jadi pimpinan dan OPD-nya yang mengatur,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan Arrahman Pane menyebutkan bahwa ada kelonggaran bagi para ASN non unit pelayanan masyarakat untuk melakukan Work From Office (WFO) dan Work From Office (WFH).
“Tapi mayoritas seperti tahun-tahun sebelumnya, tetap masuk kantor, mungkin 1 atau 2 yang terlambat, mungkin karena macet atau apa, ada kelonggaran lah (bagi unit non pelayanan masyarakat). Kita kan ada absen, nanti dari absen kan kelihatan lokasinya, kalau udah di Medan ya wajib hadir lah, kalau tidak, itu malas namanya,” kata Arrahman.
Penulis/Editor : Abdi