BICARAINDONESIA-Medan : Sebagai wujud dari komitmen bersama dari kolaborasi yang sudag dibangun sebelumnya, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) Octavianus Duha, menemui Kepala BPN Sumut Askani dikantornya di Jalan Brigjen Katamso, Medan, Jumat (5/8/2022).
Kehadiran Octavianus Duha dan jajaran manajemen sekaligus untuk bersilaturahmi itu langsung disambut Kepala BPN bersama para pejabat di BPN Sumut.
Di momen itu, Octavianus Duha menyampaikan salam perkenalan sebagai GM PLN UIP Sumbagut yang baru.
Selain berbicang terkait kinerja, dalam pertemuan itu, Octavianus juga turut membahas PKS sebagai kesepakatan untuk bersinergi, bekerjasama dan berkolaborasi dalam Pendaftaran Tanah dan Penanganan Masalah Tanah PLN.
“Ada sejumlah ruang lingkup yang mencakup pendaftaran tanah PLN, penanganan permasalahan tanah PLN asistensi pengadaan tanah bagi kepentingan umum yang dilaksanakan oleh PLN dan pertukaran data dan atau informasi,” urainya.
Kemudian, lanjut Duha, juga dukungan terhadap program strategis nasional oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, pemanfaatan sarana dan prasarana PLN dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia PLN dan Kementerian Agraria
Tentunya juga untuk membangun infrastruktur ketenagalistrkan PLN telah melaksanakan pengadaan tanah berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012.
“Oleh karena itu kami sangat memerlukan asistensi dari kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia utamanya di Wilayah Sumatera Bagian Utara ini,” tuturnya.
Duha juga menjelaskan, bahwa kini pihaknya fokus menyelesaikan sertifikasi yang difasilitasi KPK, kegiatan pengadaan tanah dan pendampingan penyelamatan aset milik PLN.
“Sebagai informasi sebelum diadakannya kerja sama/MoU, semua pekerjaan sempat terhambat sehingga bagi kami kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan PLN sangat bermanfaat khususnya terkait pengamanan aset,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPN Sumut Askani mengatakan bahwa BPN itu ibarat penghulu yang hanya menikahkan sepasang suami istri dan mengeluarkan surat nikah.
“Jadi apabila istrinya pergi karena tidak dipelihara, dijaga dan diperhatikan maka jangan melapor ke penghulu, kan bukan salah penghulu. Begitu juga dengan kepemilikan aset, jika tanah kita diserobot orang jangan salahkan BPN-nya,” ujarnya.
Untuk itu, di samping kolaborasi yang positif itu, ia mengimbau PLN kedepannya bisa lebih ketat mengawasi seluruh aset miliknya agar tidak ada masalah yang muncul di kemudian hari.
Penulis/Editor : Yudis
No Comments