x

Bambang Widjojanto Usulkan Firli Bahuri Mundur dari Jabatan Usai Kisruh OTT Kabasarnas

2 minutes reading
Monday, 31 Jul 2023 12:37 0 240 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Kisruh penanganan kasus dugaan korupsi di Basarnas yang melibatkan TNI masih berlanjut. Atas hal tersebut, mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto mengusulkan, Firli Bahuri dan rekannya untuk segera mundur.

Bambang menilai, kisruh itu telah merusak komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia, yang mana seharusnya menjadi tanggung jawab utama KPK.

“Kita dan pemberantasan korupsi tengah mendapat celaan dan cemoohan dari institusi yang seharusnya paling bertanggung jawab dan diberi amanah sebagai lembaga pemberantasan korupsi usai operasi tangkap tangan (OTT) di Basarnas,” kata Bambang, (30/7/2023).

Menurut Bambang, pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut OTT dan penetapan tersangka Kabasarnas sebagai kelalaian yang dilakukan oleh Tim Penyelidik adalah keliru.

“Begitu naif, konyol, absurd, dan tidak memiliki dasar argumen yang kuat. Begitu juga ketika kasus OTT itu dinyatakan, diserahkan pada TNI. Bukan KPK yang menanganinya,” ungkap Bambang.

Ada banyak landasan hukum yang dapat digunakan oleh para pimpinan KPK untuk berargumen terkait penanganan kasus di Basarnas, daripada menyalahkan anak buah. Beberapa landasan hukum yang dapat digunakan, kata Bambang, ialah UU No. 19 tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) dan UU No. 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan.

“Pimpinan KPK telah mengalami kelemahan yang sangat fatal dalam memahami Basarnas beserta tugas dan kewajibannya,” imbuhnya.

Pimpinan KPK harus dianggap melakukan kesalahan fatal dan pelanggaran berat terhadap etika dan perilaku atas kasus tersebut. Oleh karena itu, mereka kehilangan kelayakan untuk memimpin KPK.

“Oleh karena itu, sangat pantas bagi mereka untuk mengundurkan diri atau diberhentikan,” tandas Bambang.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x