x

Bandar Narkoba Labura Disikat Tim Gabungan TNI-Polri

2 minutes reading
Saturday, 8 Apr 2023 16:15 0 1101 admin

BICARAINDONESIA-Labura : Tim gabungan TNI-Polri berhasil meringkus bandar narkoba SKT alias TPG, yang selama ini meresahkan warga Desa Damuli Kebun, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara.

Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, penangkapan pria 47 tahun warga Dusun IA Pasar I Desa Damuli Kebun, Kecamatan Kualuh Selatan Labura tersebut, berawal dari laporan masyarakat yang diterima Babinsa Koramil 01/Aek Kanopan Kodim 0209/LB dan Bhabinkamtibmas Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu, bahwa di desa tersebut sering warga tidak dikenal untuk membeli narkoba dari SKT alias TPG

“Berawal, dari laporan masyarakat sehari sebelum penangkapan kepada Babinsa Desa Damuli Kebun Serma Junaidi dan Bhabinkamtibmas setempat terkait maraknya peredaran Narkoba di Desa binaan mereka kerap kali didatangi warga yang tidak dikenal untuk membeli Narkotika kepada warga didesa itu,” terang Kapolres Labuhanbatu AKBP James H.Hutajulu,SIK, SH MH MIK melalui Kasubsi PID M Iptu Arwin bersama Kasatresnarkoba AKP Roberto Sianturi, SH kepada wartawan, Sabtu (8/4/2023)

Selanjutnya, info berharga itu diteruskan kepada Pasi intel kodim 0209/LB, Guntur Wibowo, S.Sos dan berkoordinasi dengan Kasatresnarkoba Polres Labuhanbatu.

Sebagai tindaklanjut, Kasatresnarkoba Polres Labuhanbatu dan Pasi Intel Kodim smembentuk tim guna melakukan penyelidikan dan strategi penangkapan terhadap terduga pelaku narkotika yang menjadi target.

“Dengan strategi dan perhitungan yang matang, SKT alias TPG berhasil diamankan petugas didalam rumahnya saat duduk santai sambil menunggu pelanggannya,” papar Arwin.

Dalam penggeledahan, petugas gabungan berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat  4,71 gram, 5 unit HP Android berbagai merk, 2 dompet, uang hasil penjualan Rp4.195.000, 2 bilah Gunting, jam rangan, 2 pulpen, 4 bungkus plastik putih, sendok sabu, baterai timbangan, SIM Card, 2 kaca Pirex alat isap,  4 pipet skop, 10 pipet air mineral, timbangan elektrik mini, bungkus sempurna kosong, kaleng Redoxon berisi vitamin C Xionce, 4 tas dan jarum suntik.

Guna kepentingan penyelidikan, pelaku dan seluruh barang bukti diamankan ke markas Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.

“Kini SKT alias TPG mendekam dalam sel tahanan Satresmarkoba Polres Labuhanbatu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya.

Penulis : Aji S Hrp
Editor : Ty

 

LAINNYA
x