BICARAINDONESIA-Labuhanbatu : Kendati kecelakaan kerja masih kerap terjadi, namun tetap saja banyak pelaku usaha yang kerap tak peduli terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Hal itu terlihat dengan masih minimnya penggunaan alat pelindung diri (APD) bagi pekerja yang malakoni pekerjaan dengan resiko tinggi.
Mungkin saja, minimnya ancaman hukuman bagi pelanggar K3 yang tertuang dalam UU No 1 Tahun 1970, membuat pelanggaran terus terjadi.
Misalnya saja terkait pembangunan gedung baru Hotel Platinum di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bakaranbatu, Kecamatan Rantau Selatan. Terpantau, pekerja bangunan hotel tersebut mengabaikan K3.
Hal itu terlihat dengan tidak adanya pekerja yang menggunakan APD, meski mereka harus bekerja membangun gedung baru berlantai 4. Tanpa tali pengaman, para buruh bangunan itu hanya mengandalkan pijakan pada perencah kayu bertopang besi.
“Iya lagi perluasan bangunan hotel itu (Platinum). Sisi kanan gedung dibangunan dan naik jadi lantai 4,” terang warga sekitar, Ahad (19/9/2021).
Terkait pekerja bangunan yang terlihat tak menggunakan APD, warga yang menbuka jualan makanan itu mengaku hal itu memang berlangsung sejak awal.
“Dari pertama bangunan itu dibuat, tak pernah ada yang memakai APD. Mungkin karena sudah biasa pekerjanya kek gitu, kerja di ketinggian dan aman-aman saja,” tukasnya lagi.
Sementara itu, sejauh ini belum ada keterangan dari pihak pengelola hotel atas aktivitas pekerjaan mereka yang seolah tak mempedulilan K3.
Penulis/Editor : Teuku
No Comments