x

Bangun Karakter Peserta Didik, Disdik Depok Terbitkan Edaran Larangan Perayaan Valentine

1 minutes reading
Monday, 13 Feb 2023 04:49 0 202 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Larangan Ikut Serta dan Merayakan Hari Kasih Sayang atau Valentine Day. Edaran diterbitkan pada 9 Februari 2023 dengan nomor surat 421/690/Sekret-2023.

Mengutip laman resmi Pemkot Depok, penerbitan edaran itu disebut sebagai bagian dari upaya membangun karakter peserta didik.

Termasuk, menjaga peserta didik terhindar dari kegiatan yang disebut bertentangan dengan norma agama, sosial dan budaya Indonesia berkenaan dengan Hari Valentine.

Dalam edaran itu Pengawas Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Kepala SD dan SMP baik Negeri maupun Swasta dan Pimpinan Lembaga Pendidikan Non Formal diminta untuk mengimbau peserta didik agar tidak merayakan Hari Valentine.

“Kepada pengawas kepala sekolah dan guru diharapkan melakukan pengawasan dan pemantauan kegiatan peserta didik di masing-masing satuan pendidikan,” dikutip dari website resmi Pemkot Depok, Senin (13/2/2023).

SE tersebut juga meminta seluruh perangkat sekolah untuk menanamkan sikap dan perilaku melestarikan nilai-nilai budaya Indonesia.

Perangkat Sekolah diharapkan mengambil langkah-langkah pencegahan terkait kegiatan perayaan Hari Valentine yang dilakukan peserta didik.

LAINNYA
x