BICARAINDONESIA-Jakarta : Dituding melepaskan Ismail Bolong, Ferdy Sambo mengatakan bahwa Propam Polri sudah pernah memeriksa Ismail Bolong saat dia menjabat sebagai Kadiv Propam.
Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sambo memastikan dirinya sudah membuat laporan terkait Ismail Bolong. “Iya, sempat (diperiksa),” ujarnya, Selasa (29/11/2022).
Dikutip dari detikcom, Sambo juga mengatakan bahwa pemeriksaan Ismail Bolong di Propam Polri sudah selesai. Dia pun menegaskan, kasus Ismail Bolong telah ditindaklanjuti Propam saat dia memimpin.
“Gini, laporan kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi, ya, sehingga artinya proses di propam sudah selesai. Itu melibatkan perwira tinggi,” kata Sambo.
“Selanjutnya, kalau misalnya akan ditindaklanjuti kembali, silakan tanya ke pihak yang berwewenang. Karena instansi-instansi lain yang akan melakukan penyelidikan,” imbuhnya.
Oleh jarena itu, Sambo membantah, jika disebut melepaskan Ismail Bolong. Dia menegaskan pihaknya sudah membuat laporan resmi.
“Laporan resmi kan sudah saya buat, intinya kan seperti itu. Jadi, bukan tidak ditindaklanjuti. Ya, enggaklah (Ismail Bolong dilepas), itu kan buat laporan resmi,” tegas Sambo.
Diberitakan sebelumnya, Polri masih menunggu kehadiran Ismail Bolong untuk memenuhi panggilan pemeriksaan. Ismail Bolong diketahui telah mendapat pemanggilan kedua dari polisi usai dirinya tidak memenuhi panggilan pertama pada pekan lalu.
“Belum, belum ada konfirmasi dia hadir. Sabar dulu, tunggu dulu, ya. Hari ini (ditunggu) sampai malam. Kita tunggu siapa tahu dia konfirmasi mau datang,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto.
Editor: Rizki Audina/*
No Comments