BICARAINDONESIA- Tangerang : Seorang oknum polisi berinisial NP yang membanting pendemo mahasiswa MFA (21), di depan Pemkab Tangerang meminta maaf atas aksi ‘Smackdown’ tersebut.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan NP sudah meminta maaf kepada korban dan juga keluarga. Ia menyebut aksi NP tersebut refleks.
“Oknum NP sudah meminta maaf secara langsung kepada saudara MFA dan orang tua saudara MFA dan tindakan tersebut bersifat refleks dan tidak ada tujuan mencelakai yang bersangkutan,” kata Kombes Pol Wahyu seperti dilansir dari detik.com, Kamis, (14/10/2021).
Wahyu juga mengatakan Kapolda Banten, Irjen Rudy Heriyanto akan menindak oknum polisi banting pendemo di Tangerang itu.
“Bapak Kapolda Banten secara tegas akan menindak personel yang melakukan aksi pengamanan di luar standar prosedur dan sudah berjanji langsung kepada korban maupun keluarga korban,” terang Wahyu.
Wahyu menjelaskan kronologi unjuk rasa mahasiswa yang berujung salah satu oknum polisi membanting mahasiswa itu. Bermula ketika pendemo mahasiswa memaksa masuk dan bertemu dengan Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar.
“Ketegangan terjadi saat tim negosiator Polresta Tangerang meminta perwakilan dari elemen mahasiswa untuk bertemu dengan pejabat, kebetulan Bapak Bupati sedang melaksanakan kegiatan HUT sehingga tidak bisa menemui,” kata Wahyu.
Selanjutnya, massa unjuk rasa terus meminta untuk bertemu dengan Bupati Tangerang dan dari situlah terjadi dorong-mendorong sehingga pihak kepolisian mengamankan satu orang yang diduga menjadi provokator.
“Namun dari pihak mahasiswa tetap mengotot untuk bisa bertemu dengan Bupati dan harus Bupati yang menemui yang bersangkutan sehingga dari situlah terjadi dorong-mendorong sehingga kondisi kita amankan satu orang awalnya yang memprovokasi mahasiswa,” sambungnya.
Ia menyebut, saat itu kericuhan tak terelakkan. Kemudian oknum polisi membanting pendemo.
“Sehingga terjadilah kericuhan dan timbul salah satu dari korban atas nama MFA,” kata Wahyu.
No Comments