BICARAINDONESIA-Jakarta : Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, secara resmi menyetor kasus pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo dengan terlapornya Brigadir J.
Selain itu, penyidik menyetop penanganan kasus dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Kedua laporan itu disetop usai Bareskrim melakukan gelar perkara.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen H Andi Rian Djajadi menjelaskan, pihaknya melakukan gelar perkara dua laporan, yakni dugaan percobaan pembunuhan yang dilaporkan Briptu Martin Gabe dengan korban Bharada Richard Eliezer atau E dan terlapornya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Dia mengatakan, dalam laporan dugaan percobaan pembunuhan, peristiwa itu disebut terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jum’at sore, 8 Juli 2022.
Kasus kedua ialah laporan dugaan kekerasan seksual dengan korban istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Peristiwa dugaan kekerasan seksual itu juga disebut terjadi di rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan di hari yang sama.
“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jum’at (12/8/2022).
Mantan Dirreskrimum Polda Sumut itu juga mengatakan, penyidikan dua kasus itu disetop karena tidak ditemukan dugaan tindak pidana. Dia juga menyebut pihaknya fokus mengusut kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua.
“Bukan merupakan peristiwa pidana, sebagaimana rekan-rekan ketahui, saat ini Bareskrim menangani laporan polisi terkait pembunuhan berencana dengan korban Brigadir Yoshua,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan hasil penyidikan tim khusus Polri, dugaan peristiwa yang melukai harkat keluarga Irjen Ferdy Sambo terjadi di Magelang, Jawa Tengah. Peristiwa itu disebut terjadi sebelum Brigadir Yoshua diduga dibunuh di Duren Tiga.
Editor : Teuku/*
No Comments