BICARAINDONESIA-Jakarta : Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap pengusaha Rudy Salim. Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan penipuan investasi skema opsi biner aplikasi Binomo yang menjerat tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, seharusnya Rudy diperiksa penyidik pada Senin (14/3/2022) hari ini. Namun, ia tak hadir.
“Saudara RS yang merupakan pemilik showroom belum memenuhi panggilan penyidik,” kata Gatot, Senin (14/3).
Pemeriksaan terhadap Rudy, kata Gatot, akan dilakukan kembali pada 15 Maret 2022 mendatang.
Diketahui, pemeriksaan tersebut sebagai bagian dari pengembangan penyidikan perkara. Dalam kasus ini, Indra Kenz diketahui membeli mobil mewah merek Tesla dari Rudy.
Oleh sebab itu, kepolisian melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut terkait aset-aset milik Indra yang diduga merupakan hasil dari tindak pidana.
Selama proses pelacakan aset, polisi menyatakan bakal menyita total Rp57,2 miliar aset milik Indra. Sejauh ini, total aset yang disita baru sebesar Rp43,5 miliar.
Adapun aset diantaranya seperti dua unit mobil mewah merek Ferrari dan Tesla. Kemudian, dua bidang tanah di Deliserdang, Sumatera Utara. Terakhir, ada unit rumah di Medan.
No Comments