BICARAINDONESIA-Jakarta : Bareskrim Polri memanggil mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, Jumat (14/7/2023). Penyidik Bareskrim Polri akan meminta keterangan Lucky sebagai saksi terkait kasus pimpinan Pondok Pesantren Panji Gumilang.
Lucky membenarkan bahwa dirinya dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri berkaitan dengan kasus Panji Gumilang. “Iya, betul. Dipanggil penyidik Bareskrim,” ujarnya.
Lebih lanjut, Lucky menyebut, bakal memenuhi panggilan tersebut dan memberikan keterangan yang diperlukan. “Insyaallah saya hadir,” tuturnya.
Belum diketahui secara pasti hal apa yang akan digali Bareskrim Polri dari Lucky soal kasus tersebut. Akan tetapi, diduga masih berkaitan dengan jabatan Wabup Indramayu yang pernah diemban Lucky sebelumnya. Sebab Ponpes Al-Zaytun berlokasi di Indramayu, Jawa Barat.
Kini Bareskrim Polri tengah berfokus mengusut dugaan tindak pidana penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan Panji Gumilang.
Penyidik sedang merampungkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sekaligus mengumpulkan alat bukti. Setelahnya, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah Panji layak ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Di sisi lain, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus kini juga mulai menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Panji.
Editor: Rizki Audina/*