x

Bareskrim Polri Panggil Petinggi ACT

1 minutes reading
Friday, 8 Jul 2022 04:56 0 239 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin dipanggil Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jumat (8/7/2022). Pemanggilan itu dilakukan untuk pemriksaan terkait dugaan penyalahgunaan dana yang mereka kumpulkan dari masyarakat.

“Sesuai undangan, Presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin (diperiksa hari ini),” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.

Nantinya, kata Whisnu, penyidik akan mengklarifikasi pimpinan lembaga tersebut terkait masalah keuangan yang mencuat belakangan ini.

Namun Whisnu belum dapat menjelaskan lebih rinci mengenai materi pemeriksaan yang akan didalami nantinya. Ia mengatakan penyidik juga meminta agar ACT dapat menyertakan data-data terkait keuangan dan operasional lembaga tersebut.

“Kami sarankan untuk pihak ACT menyertakan bagian keuangan ACT dan bagian operasional,” katanya.

Seperti diketahui, ACT menjadi perbincangan dan sorotan usai adanya pemberitaan dalam investigasi Majalah Tempo. Sejumlah petinggi ACT diduga menyelewengkan dana donasi.

PPATK sebagai lembaga intelijen keuangan negara juga mengatakan ada masalah keuangan di lembaga itu. PPATK kemudian memblokir puluhan rekening milik ACT.

Belakangan, Kementerian Sosial (Kemensos) pun mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada ACT.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x