x

Bareskrim Polri Ungkap Satu Per Satu Aliran Puluhan Miliar Uang Donasi ACT

3 minutes reading
Wednesday, 3 Aug 2022 14:18 0 208 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Satu per satu aliran dana kasus dugaan penyelewengan donasi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) diungkap Bareskrim Polri. Polri mengungkap bahwa terdapat Rp 68 miliar yang disalahgunakan ACT yang bersumber dari dana donasi Boeing.

Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan audit keuangan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) terkait dugaan penyelewengan dana donasi.

Bareskrim Polri semula menemukan Rp 34 miliar donasi dari Boeing yang tidak sesuai dengan peruntukan. Kini, setelah diaudit keuangan ACT, sementara, total ada Rp 68 miliar yang disalahgunakan ACT, yang merupakan dana donasi dari Boeing.

“Hasil sementara temuan dari tim audit keuangan, akuntan publik bahwa dana sosial Boeing yang digunakan tidak sesuai peruntukannya oleh Yayasan ACT sebesar Rp 68 miliar,” kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah dalam konferensi pers, Rabu (3/8/2022).

Nurul mengatakan ACT memotong donasi 20-30 persen berdasarkan surat keputusan bersama pembina dan pengawas yayasan ACT. Surat itu tertera pada Nomor: 002/SKB-YACT/V/2013; Nomor: 12/SKB.ACT/V/2015; dan Opini Dewan Syariah Nomor: 002/Ds-ACT/III/2020.

“Juga dikuatkan dengan adanya surat keputusan manajemen yang dibuat setiap tahun dan ditandatangani oleh keempat tersangka,” kata dia.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menemukan Yayasan ACT menggunakan dana donasi dari Boieng yang tidak sesuai dengan peruntukan senilai Rp 34 miliar. Bareskrim membeberkan untuk apa saja dana itu diselewengkan.

“Program yang sudah dibuat oleh ACT kurang lebih Rp 103 miliar, dan sisanya Rp 34 miliar digunakan tidak sesuai peruntukannya,” kata Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (25/7), dikutip dari detik.

Berdasarkan penjabaran Bareskrim Polri, dana  yang diselewengkan itu paling besar untuk pengadaan truk. Selain itu, dana tersebut digunakan untuk koperasi syariah 212.

“Perlu kami sampaikan, apa saja yang digunakan tidak sesuai peruntukannya, di antaranya adalah adanya pengadaan armada (rice) truk kurang lebih Rp 10 miliar, kemudian untuk program big food bus kurang lebih Rp 2,8 miliar, kemudian pembangunan pesantren peradaban Tasikmalaya kurang lebih Rp 8,7 miliar,” ujar Kombes Helfi.

“Selanjutnya, untuk koperasi syariah 212 kurang lebih Rp 10 miliar, kemudian untuk dana talangan CV CUN Rp 3 miliar, selanjutnya kemudian dana talangan untuk PT MBGS Rp 7,8 miliar sehingga total semuanya Rp 34.573.069.200,00 (miliar),” tambah dia.

Di sisi lain, Baresrkim juga menemukan dana yang diselewengkan untuk menggaji pengurus ACT. Untuk hal itu, Bareskrim sedang melakukan rekapitulasi.

Selain itu, Dittipideksus Bareskrim Polri menelusuri aliran dana Rp 10 miliar Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke Koperasi Syariah 212 yang berasal dari Boeing. Ternyata uang tersebut digunakan untuk pembayaran utang.

“Pembayaran utang salah satu perusahaan afiliasi ACT, Rp 10 miliar bersumber dari dana sosial Boeing,” kata Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji saat dimintai konfirmasi, Rabu (3/8/2022).

Andri mengatakan pihaknya masih mendalami aliran-aliran dana tersebut ke pihak terkait.

“Kita dalami terus terhadap pihak-pihak terkait,” pungkasnya.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x