BICARAINDONESIA-Jakarta : Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan 5 orang tahanan di Rutan Bareskrim sebagai tersangka penganiayaan terhadap Muhammad Kace. Salah satunya adalah Irjen Napoleon Bonaparte. Penetapan tersangka itu dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara.
“Penyidik telah menetapkan 5 (lima) tersangka. Mereka adalah NB, DH, DW, H alias C alias RT, dan HP,” ujar Dirtipidum Brigjen Andi Rian, Rabu (29/9/2021)
Andi mengatakan hingga saat ini tidak ada petugas tahanan yang dijerat sebagai tersangka. Dia menuturkan proses tersebut akan dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
“(Status hukum petugas Rutan) itu ditangani Propam,” kata Andi.
Sebelumnya, Irjen Napoleon Bonaparte diduga menganiaya Kace di dalam rutan. Dia diduga memukul dan melumuri Kace dengan kotoran manusia yang disiapkannya.
Napoleon diduga dibantu tiga tahanan lain dalam melakukan aksi tersebut pada Kamis (26/8) dini hari. Salah satu tahanan yang diduga membantu Napoleon adalah mantan Panglima Laskar FPI Maman Suryadi.
No Comments