BICARAINDONESIA-Labuhanbatu : Mamat mungkin termasuk pecandu sabu yang bernasib sial. Niat hati hendak menggelar pesta narkoba, aksinya justru lebih dahulu terendus Tim Unit Reskrim Polsek Panai Tengah.
Pemuda 19 tahun itu tak berdaya saat disergap dan ditangkap petugas di Gang Mados Dusun II, Desa Sei Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu pada Senin, 21 Juni 2021 sekitar pukul 20.30 WIB lalu.
Warga Gang Kesehatan, Dusun II, Desa Sei Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu itu juga tak berkutik begitu digelandang petugas ke Mapolsek.
Posisinya semakin terjepit, setelah dalam penyergapan itu petugas turut mengamankan sebungkus plastik klip kecil trasparan berisi sabu dan bong yang baru selesai dirakit
“Barang bukti yang diamankan yakni 1 bungkus plastik klip kecil transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, 1 buah botol yang sudah dirakit berbentuk bong dan sebuah mancis,” ungkap Kapolsek Panai Tengah, AKP Rusdi Koto, Rabu (23/6/2021).
Menurutnya, penangkapan terhadap tersangka berawal ketika petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering dijadikan tempat menggunakan narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanitreskrim bersama dengan anggota Opsnal melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penggerebekan di tempat tersebut.
“Pelaku diamankan sedang merakit alat berupa bong untuk menghisap narkotika jenis sabu dan kemudian mengamankan pelaku berikut barang bukti ke Polsek Panai Tengah guna proses lebih lanjut dan kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu,” jelasnya.
Penulis : Aji S Harahap
Editor : Teuku
No Comments