x

Baru Menjabat, Kajatisu Idianto Sudah Tahan 4 Terdakwa Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Samosir

2 minutes reading
Friday, 18 Mar 2022 03:26 0 194 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Hanya dalam hitunga hari atau sepekan lebih saja baru menjabat, Kajati Sumut Idianto sudah melakukan penahanan terhadap empat terdakwa kasus dugaan korupsi dana Covid-19. Semua terdakwa resmi ditahan pada Kamis, 17 Maret 2022 kemarin.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto melalui Kasipenkum Yos A Tarigan menjelaskan, penahanan terhadap empat terdakwa dugaan tindak pidana korupsi pada Penyalahgunaan Belanja Tidak Terduga Penanggulangan Bencana Non Alam dalam Penanganan Covid-19 Status Siaga Darurat 2020 di Kabupaten Samosir itu dilakukan tim gabungan JPU dari Kejati Sumut dan Kejari Samosir.

Kempat terdakwa diantaranya rekanan berinisial SES, PPK kegiatan berinisial MT dan SS, seorang Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Samosir berinisial JS.

“Tiga terdakwa SES, MT dan SS ditahan lebih awal pada sore hari, kemudian JS selaku Sekda Samosir ditahan malam,” kata Yos Tarigan.

Keempat terdakwa, lanjut mantan Kasipidsus Kejari Deliserdang ini, ditahan di rumah tahanan (Rutan) Kelas 1 Tanjung Gusta Medan, sebelum nantinya berkas mereka dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor PN Medan untuk segera disidangkan.

Alasan dilakukan penahanan, lanjut Yos, karena keempat terdakwa dikhawatirkan tidak kooperatif, melarikan diri, takut menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya. Aturan tersebut tertera dalam Pasal 21 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Para terdakwa juga segera disidangkan di Pengadilan Tipikor pada PN Medan,” tandasnya.

Dalam perkara tindak pidana korupsi pada Belanja Tak Terduga Penaggulangan Bencana Non Alam dan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara tahun 2020 ini, anggaran yang digelontorkan Pemerintah senilai Rp1.880.621.425. Dari hasil audit akuntan publik menyebutkan keempat terdalwa mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp944.050.768.

Editor : Yudis/*

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x