x

Baru Selesai Transaksi, Pengedar Sabu Diringkus Polisi

2 minutes reading
Thursday, 27 Jun 2024 15:12 0 814 admin

BICARAINDONESIA-Labura : Sepak terjang DTR Alias Dodi sebagai pengedar sabu, harus berakhir di balik jeruji besi Polres Labuhanbatu.

Pria 35 tahun itu tak berkutik saat disergap Tim Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu di kawasan Jalan Umum Underpass Lingkungan III Pulo Tarutung, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara(Labura), Sumatera Utara, sesaat setelah transaksi narkoba.

Informasi pihak kepolisian menyebutkan, dalam penangkapan pendufuk Dusun 1B Desa Kampung Pajak Kec NA IX-X, Labura itu, turut disita barang bukti dari tangannya berupa kotak rokok Dji Sam Soe Magnum filter berisi 2 bungkus sabu terbungkus plastik transparan seberat 10,04 gram.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr
Bernhard L Malau, SIK melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, SH mengatakan, pelaku DTR Alias Dodi diamankan pada Rabu 26 Juni 2024 sekitar Pukul.19.00 WIB, sebagai tindak lanjut informasi dari masyarakat yang melaporkan ada seorang laki laki menggunakan sepeda motor di Jalan Umum Underpass Lingkungan III Pulo Tarutung yang membawa sabu untuk melakukan transaksi.

“Mendapat informasi berharga itu, Kanitreskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Ilhamsyah SH, bersama tim opsnal melakukan penyelidikan di sekitar TKP yang dimaksud, dan kemudian melihat pelaku dengan gerak gerik mencurigakan duduk diatas sepeda motor yang selanjutnya tim melakukan penangkapan lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 10,04 gram yang disimpan pelaku didalam bungkus rokok Dji Sam Soe,” terang AKP Nelson kepada wartawan, Rabu malam (26/6/2024).

Usai sterilisasi TKP, polisi langsung menggelandang tersangka ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut, sebelum akhirnya kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Labuhanbatu.

Penulis : Aji
Editor : Rz

LAINNYA
x