BICARAINDONESIA-Aceh Tenggara : Pembunuhan sadis kembali terjadi di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), Aceh pada Sabtu malam, 9 September 2023 sekitar pukul 20.00 WIB.
Korbannya kali ini adalah seorang petani bernama Zonaidi. Pemuda 27 tahun itu tewas bersimbah darah tak jauh dari kediamannya, setelah dihabisi tetangganya sendiri.
Di tubuh penduduk Desa Bukit Bintang Indah, Kecamatan Leuser itu turut ditemukan sejumlah luka tusuk senjata tajam. Ironisnya, pelaku adalah pasangan bapak dan anak.
Penyidik Satreskrim Polres Aceh Tenggara yang turun ke lapangan langsung melakukan penyelidikan. Jenazah korban juga turut dievakuasi ke puskesmas terdekat untuk diautopsi.
Berdasarkan laporan polisi nomor : LP.B/162/IX/2023/SPKT tanggal 10 September 2023, dalam waktu singkat polisi akhirnya berhasil meringkus tersangka SM, warga Desa Bukit Bintang Indah. Remaja 18 tahun itu ditangkap pada Minggu dinihari (10/9/2023) sekitar pukul 00.30 WIB.
Dari pengakuan tersangka SM, petugas akhirnta mengamankan tersangka lainnya berinisial HPM (47) warga Desa Bukit Bintang Indah, yang juga ayah dari SM.
“Dua pelaku sudah diamankan yaitu SM dan HPM, keduanya masih berhubungan keluarga antara ayah dan anak kandung,” kata Kasatreskrim Polres Agara, Iptu Bagus Pribadi kepada, Selasa (12/9/2023).
Dijelaskan Bagus, selain kedua tersangka, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah besi tojok (alat pemanen sawit), sebilah pisau belati, 1 unit sepeda motor (milik korban) dan tiga pasang sendal.
Bagus Pribadi juga menjelaskan motif pembunuhan sementara ini berawal dari sengketa tanah terjadi dua tahun lalu yang terus berlarut-larut, hingga berakhir dengan pembunuhan terhadap korban Zonaidi.
“Kini kedua pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolres Agara, keduanya dikenakan dengan pasal 340 jo 338 jo pasal 351 ayat 3 jo pasal 170 jo pasal 55-56 KUHPidana, dengan ancaman hukuman mati,” terang Bagus.
Polisi masih medalami dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua tersangka SM dan HPM, terkait motif lain dan dugaan tersangka lainnya.
Sementara itu, usai menjalani autopsi, polisi kemudian menyerahkan jenazah korban kepada keluarganya di Desa Pinding, Kecamatan Bambel untuk dikebumikan.
Penulis : Al
Editor : Ty