x

Bawa 25 Kg Sabu Asal Malaysia ke Jambi, BNN Bekuk Oknum Anggota DPRD Bireun

2 minutes reading
Thursday, 22 Apr 2021 16:45 0 298 admin

BICARAINDONESIA-Aceh Timur : Badan Narkotika Nasional (BNN) terus membongkar segala bentuk penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dalam skala besar.

Bahkan setelah beberapa waktu waktu membongkar jaringan yang menjerat Anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara, kali ini BNN kembali mengungkap sindikat narkotika antar negara yang juga melibatkan oknum legislator asal ‘Tanah Rencong’, Provinsi Aceh.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari dalam keterangannya kepada wartawan menyebutkan, kasus ini terungkap saat pihaknya melakukan penyergapan terhadap 3 orang tersangka pengendara mobil jenis Double Cabin di depan Masjid Raya Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

Barang bukti yang disembunyikan di dashboard mobil/foto : ist

“Ketiga tersangka masing-masing seorang perempuan bernama Muthia, dan 2 laki-laki Mahmuddin dan Usman Sulaiman. Tersangka Usman Sulaiman ini merupakan Anggota DPRD Bireun,” ungkap Arman Depari dalam rilis tertulisnya, Kamis (22/4/2021).

Saat dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan berbobot besar itu, lanjutnya, petugas menemukan sabu seberat 25 kilogram yang disembunyikan di dalam dashboard mobil tersebut.

“Dari hasil interogasi diketahui bahwa sabu itu akan diedarkan ke Provinsi Jambi. Sedangkan narkoba tersebut diselundupkan dengan cara menggunakan kapal kayu dari Malaysia melalui jalur laut,” ungkap Arman.

Mantan Kapolda Kepri itu juga menyebutkan, pemesan dan pengendali sekaligus pemilik narkoba tersebut asalah UA, yang mengaku Anggota DPRD Bireun, Aceh.

“Yang bersangkutan sejak awal juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Sumut dalam kasus narkotika. Saat ini barang bukti dan tersangka dalam pengembangan dan dibawa ke Medan, Sumut,” pungkas Arman Depari

Penulis/Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x