x

Bawa 50 Kg Sabu dari Aceh ke Medan dan Jakarta, 2 Pemuda Diamankan

2 minutes reading
Monday, 27 Dec 2021 01:50 0 219 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Medan : Pihak kepolisian berhasil mengamankan dua pemuda berinisial MJ (22) dan FR (22) di Sumatera Utara yang diduga membawa narkoba. Warga Aceh Timur itu diamankan di Jalan Megawati Binjai, Medan pada Selasa (21/12/2021) sore.

Sebelumnya, kedua tersangka sempat terlibat  kejar-kejaran dengan petugas perbatasan Aceh – Sumut.

Keduanya mengaku dijanjikan Rp 200 juta untuk membawa 50 kg narkotika jenis sanu dari Aceh dikirim ke Medan dan Jakarta.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pengungkapan itu bermula dari informasi pengiriman narkoba jenis sabu dari Aceh ke Medan dan Jakarta menggunakan kendaraan pribadi.

“Dari informasi tersebut, personel Unit 2 Subdit I dan Unit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut mulai melacak lokasi pelaku.

Di wilayah perbatasan Aceh – Medan, tim menemukan mobil yang mencurigakan.

Karena pelaku sempat mencoba kabur, mobil tersebut dikejar Polisi,” ujar Hadi, Minggu (26/12/2021).

Kendaraan yang digunakan pelaku berhasil diberhentikan di Jalan Megawati Binjai, Medan. Kemduiam keduanya langsung diamankan beserta barang bukti.

“Selanjutnya kita geledah mobilnya, kita temukan barang bukti 50 bungkus kemasan teh China berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 50 kg,” katanya.

Untuk mengelabui petugas, sebagian sabu disembunyikan di bagian dalam pintu mobil. Sementara lainnya disimpan di dalam 2 karung lain yang berisi pakaian bekas.

Hadi menuturkan, kedua pelaku dan barang bukti segera dibawa ke Mapolda Sumut.

“Dari interogasi, pelaku disuruh oleh A (dalam penyelidikan) untuk mengambil (sabu) tersebut dari Aceh (dikirim) ke Medan dan Jakarta” katanya.

“Mereka dijanjikan upah Rp 200 juta dan baru dikasih Rp 5 juta untuk jalan,” tambah Hadi.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x