BICARAINDONESIA-Binjai : Bawaslu Kota Binjai secara resmi telah menutup pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) pada 27 September 2022 lalu. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, verifikasi dan evaluasi terkait hasil pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan, terdapat dua kecamatan yang akan diperpanjang masa pendaftarannya.
“Dari lima kecamatan yang ada di Kota Binjai ada dua kecamatan yang belum memenuhi persyaratan Keterwakilan 30 persen perempuan yaitu Kecamatan Binjai Selatan dan Kecamatan Binjai Barat,” terang Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Bawaslu Binjai, Syainul Irwan SH, Msi, Jum’at (30/9/2022).
Untuk itu, lanjut Syainul, kepada dua kecamatan tersebut akan segera diumumkan perpanjangan pendaftaran per tanggal 1 Oktober 2022.
“Pengumumannya akan dilaksanakan serentak dan pendaftarannya resmi dibuka pada 2 Oktober hingga 8 Oktober 2022, jadi sekitar satu minggu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Koordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia (OSDM) Bawaslu Kota Binjai ini juga mengatakan, secara total yang sudah mendaftar sebagai peserta Panwaslu Kecamatan ada 154 pendaftar tetapi data tersebut belum bisa dikatakan jumlah yang lulus administrasi.
“Dari 154 yang mendaftar, ada 106 pendaftar laki-laki dan 48 pendaftar perempuan,” jelasnya.
Syainul mengatakan jumlah yang akan diterima di setiap kecamatan ada 3 orang dan di Kota Binjai ada 5 Kecamatan, jadi totalnya ada 15 orang panwaslu Kecamatan yang akan dilantik nantinya.
“Hal ini menjadi perhatian bagi kami untuk lebih mensosialisasikan lagi dan berharap peran aktif masyarakat untuk menjadi pengawas pemilu khususnya kecamatan yang kurang quota perempuannya,” pungkas Syainul.
Untuk diketahui, jumlah pendaftar di setiap kecamatan se Kota Binjai yakni, Binjai Barat sebanyak 20 laki laki dan 6 perempuan, Kecamatan Binjai Selatan 20 laki laki dan 6 perempuan, Kecamatan Binjai Kota 15 laki laki dan 9 perempuan, Kecamatan Binjai Timur 22 laki laki dan 13 perempuan dan Kecamatan Binjai Utara 29 laki laki dan 14 perempuan.
Penulis/Editor : Yuli
No Comments