x

Bawaslu Kota Binjai Buka Perekrutan Anggota Panwascam untuk Pemilu 2024

2 minutes reading
Friday, 16 Sep 2022 13:22 0 298 admin

BICARAINDONESIA-Binjai : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Binjai, Sumatera Utara, mengajak putra putri terbaik Kota Binjai menjadi bagian dalam melakukan pengawasan pemilu dengan menjadi anggota Panitia Pangawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan pada Pemilu serentak tahun 2024.

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Bawaslu Kota Binjai, Syainul Irwan SH MSi, menjelaskan bahwa Bawaslu Kota Binjai membuka pendaftaran calon anggota panwaslu kecamatan dimulai pada tanggal 21 hingga 27 September 2022.

“Adapun beberapa persyaratan di antaranya adalah usia pendaftar minimal 25 tahun, tidak pernah dipidana penjara lima tahun atau lebih, dan berpendidikan paling rendah SMA/sederajat, warga negara Indonesia (WNI), tidak terdaftar sebagai anggota Partai Politik serta berintegritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil, ” ungkapnya, Jum’at (16/9/2022).

Syainul juga menerangkan, untuk Kota Binjai jumlah Panwaslu Kecamatan yang dibutuhkan sebanyak 15 orang dari 5 kecamatan, yang masing-masing kecamatan ada tiga orang. Dan untuk ujiannya dilaksanakan secara terbuka lewat ujian dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara.

“Bagi calon Panwaslu Kecamatan yang mengikuti ujian CAT, harus terlebih dahulu lulus berkas administrasi, selanjutnya bagi yang lulus ujian CAT berhak untuk maju ketahap berikutnya yaitu wawancara,” terangnya.

Lebih lanjut, Syainul Irwan yang juga Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Kota Binjai ini menerangkan, Bawaslu Binjai dalam pelaksanaan pembentukan Panwaslu kecamatan berpedoman dari keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum nomor : 314/HK.01.00/K1/09/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dalam Pemilu serentak 2024.

“Ada sejumlah tahapan yang nantinya bakal dijalani calon Panwaslu Kecamatan. Sedangkan untuk dokumen pendaftaran dapat dikirim ke email osdm.bawaslubinjai@gmail.com atau bisa diantarkan langsung ke Sekretariaf Bawaslu Kota Binjai di Jalan Sisingamaraja, Kelurahan Sumber Mulyo Rejo, Kecamatan Binjai Timur,” pungkas Syainul sembari menegaskan bahwa Bawaslu Binjai akan memberi informasi secara transparan dan tidak ada pungutan biaya apapun.

Editor : Yuli/*

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x