x

Bebas Bersyarat, Pinangki Tampil Beda Saat Keluar dari LP Kelas II A Tangerang

2 minutes reading
Tuesday, 6 Sep 2022 10:44 0 212 admin

BICARAINDONESIA-Jakarta : Setelah menjalani masa hukuman sekitar 2 tahun, Pinangki Sirna Malasari dinyatakan bebas bersyarat hari ini. Namun ada pemandangan kontras saat wanita yang sempat dijuluki ‘jaksa cantik’ itu keluar dari LP Kelas II-A Tangerang dengan penampilan baru, Selasa (6/9/2022).

Dilansir dari detikcom, Pinangki keluar dengan pakaian kasual. Ia memakai baju hitam dengan motif putih.

Terlihat pula Pinangki memakai riasan wajah minimalis. Alisnya tampak ditebalkan dengan pensil alis. Selain itu, ia tampil dengan masker hitam.

Bebas Bersyarat

Pinangki Sirna Malasari mendapatkan pembebasan bersyarat. Dia keluar dari lapas pada hari ini.

“Hari ini tidak hanya beliau, Kita bebas bersyaratkan juga Pinangki, Ratu Atut, Mirawati (Basri), dan Desi Arryani,” ucap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Banten Masjuno, Selasa (6/9/2022).

Pembebasan Pinangki memang bersamaan dengan Ratu Atut. Masjuno mengatakan Pinangki sudah menjalani penahanan kurang lebih 2 tahun.

“Kurang lebih 2 tahun. Sama syaratnya juga, disamakan semuanya karena sudah tertuang secara tertulis,” kata Masjuno.

Diketahui, Pinangki divonis bersalah karena menjadi makelar kasus alias markus agar terpidana korupsi Djoko Tjandra bisa lolos dari hukuman penjara dengan mengajukan PK. Saat itu, Djoko statusnya buron. Tapi usaha Pinangki terbongkar dan dia harus mempertanggungjawabkannya.

Pinangki awalnya divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Vonis tersebut kemudian disunat oleh Pengadilan Tinggi Jakarta menjadi 4 tahun penjara. Atas vonis itu, jaksa dan Pinangki tidak mengajukan kasasi.

Editor : Teuku/*

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x