BICARAINDONESIA-Jakarta : Habib Rizieq Shihab (HRS) bebas murni hari ini. HRS kemudian mendatangi Bapas Jakarta Pusat untuk mengambil surat Pengakhiran Pembimbingan Pembebasan Bersyarat.
HRS tiba di Bapas pada Senin (10/6/2024), pukul 10.27 WIB, dengan menaiki mobil. Setibanya di Bapas, HRS melambaikan tangan dan memberikan jempol kepada awak media. Kedatangan HRS didampingi oleh sejumlah tim pengacara dari Front Persaudaraan Islam (FPI).
Sebelumnya diketahui, HRS akan mengakhiri masa bebas bersyarat dan menjadi bebas murni hari ini. HRS direncanakan mendatangi Bapas Jakarta Pusat untuk mengambil surat Pengakhiran Pembimbingan Pembebasan Bersyarat.
“Belum dipastikan, bisa pengacara yang ambil, bisa IBHRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab) dan tim kami yang ambil bersama. Namun, kemungkinan besar jam 10 IBHRS bersama tim pengacara akan ambil bersama,” kata pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, Minggu (9/6/2024).
Aziz mengatakan pembebasan mengacu pada Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor PAS-1508.PK.05.09 Tahun 2022 tentang Pembebasan Bersyarat dan Berita Acara Penyerahan Narapidana Pembebasan Bersyarat ke Bapas Jakarta Pusat Nomor W10.PAS.PAS10.PK.05.09.3824 tanggal 20 Juli 2022.
Editor: Rizki Audina/*