x

Begini Cara Daftar KIP Kuliah Digital untuk Kuliah Gratis

3 minutes reading
Tuesday, 20 Dec 2022 04:29 0 256 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) meluncurkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kukiah) Digital, Selasa (13/12/2022). KIP Kuliah Digital ini diluncurkan sebagai pengganti Kartu KIP Kuliah fisik.

Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek, Suharti mengatakan, peluncuran KIP Kuliah Digital dilatarbelakangi oleh banyaknya isu-isu yang beredar seperti adanya perguruan tinggi yang tidak memberikan kartunya pada mahasiswa.

Selain itu, ada juga isu ada pihak-pihak yang meminta sebagian bantuan biaya hidup mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Pasalnya, Kartu KIP Kuliah fisik yang selama ini beredar juga berfungsi sebagai kartu ATM untuk mentransfer bantuan uang saku bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Lewat KIP Kuliah Digital itu mahasiswa penerima KIP Kuliah akan mendapatkan ATM biasa yang dikeluarkan bank penyalur, sedangkan kartu KIP Kuliahnya bisa diunduh melalui SIM KIP Kuliah.

Mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka di tahun 2022 memperoleh biaya hidup yang besarannya disesuaikan dengan indeks harga daerah. Di mana kampus pilihan sesuai kluster yang sudah ditetapkan pemerintah.

  • Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan
  • Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan
  • Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan
  • Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan
  • Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan

Kemudian, siswa bisa mendapatkan biaya pendidikan yang disesuaikan dengan akreditasi program studi antara lain:

  • Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi A: maksimal Rp 12 juta per semester
  • Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi B: maksimal Rp 4 juta per semester
  • Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi C: maksimal Rp 2,4 juta per semester genap dua tahun

Belum ada jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2023, tapi mengacu pada jadwal 2022, pendaftaran KIP Kuliah dimulai dengan pembuatan akun KIP Kuliah yang dibuka pada Februari. Bagi Anda yang mau mendaftar KIP Kiah dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut.

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.

2. Kemudian siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif (NIK digunakan untuk memperoleh informasi tentang sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos. Siswa yang tidak/belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset.

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).

6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

LAINNYA
x