x

Begini Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia

2 minutes reading
Tuesday, 8 Aug 2023 10:15 0 433 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N, Mellisa Anggraini, mengungkap kronologi dugaan pelecehan seksual yang dialami kliennya. Mellisa menceritakan, N awalnya diagendakan fitting baju oleh pihak event organizer (EO) pada 1 Agustus 2023.

Namun, dalam agenda fitring baju itu diselipkan agenda body checking tanpa sepengetahuan N.

“Sebenarnya agendanya fitting, tetapi ada agenda yang mereka buat. Fitting-nya memang iya, tapi di luar itu ada (body checking), tiba-tiba tanpa diagendakan,” ujar Mellisa di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).

Saat hendak body checking, N disuruh melepas semua busana yang dikenakannya. Bahkan, salah satu oknum pihak EO memotret N.

Alih-alih meninggikan martabat perempuan ajang kompetisi ini dianggap Mellisa justru menjadikan korban sebagai objek pelecehan. Diketahui adanya pria di ruangan tempat body checking membuat korban semakin keberatan.

“Ajang kompetisi yang seharusnya meninggikan value perempuan ya terutama, tetapi justru diperlakukan seperti objek sehingga hari ini alhamdulillah sudah diterima laporan kami di SPKT tadi terkait dengan adanya dugaan tindak pidana tindak kekerasan seksual,” ungkap Mellisa.

“Kami menduga perbuatan yang mereka lakukan sudah merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan,” sambung dia.

Korban khawatir foto pemeriksaan badan tersebut disalahgunakan.

Atas apa yang dialami N, PT Capella Swastika Karya resmi dilaporkan atas tuduhan dugaan pelecehan ke Polda Metro Jaya. Laporan pelecehan itu sudah teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA.

Terlapor dalam hal PT Capella Swastika Karya. Korban melaporkan atas Pasal 4, 5 dan Pasal 6 Undang-undang TPKS. Mereka juga menyertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang TPKS. Mellisa mengatakan pelecehan seksual terjadi pada 1 Agustus yang lalu.

LAINNYA
x