BICARAINDONESIA-Jakarta : Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menanggapi soal gugatan yang dilayangkan pasangan nomor urut 1 dan nomor urut 3 ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar pemilu diulang tanpa Prabowo-Gibran. Gibran mempertanyakan apakah pemilu diminta terus diulang sampai pihak penggugat menang.
“Misalnya nanti diulang, terus jagoan kalah apa minta diulang lagi? Apakah minta diulang sampai menang?” tanya Gibran dilansir dari detikJateng, Senin (25/3/2024).
Kendati demikian, Gibran tidak mempersoalkan adanya gugatan yang dilayangkan pihak Anies dan Ganjar.
“Sekali lagi kalau ada yang kurang berkenan, silakan melalui jalur yang sudah ada, kan sudah ada meknisme sendiri,” kata putra sulung Presiden Jokowi itu.
“Ya dari paslon 01 dan 03 jika ada hal-hal yang kurang berkenan sudah ada jalurnya masing-masing monggo. Ya monggo diproses saja seusai jalur yang sudah ada,” lanjut dia.
Tim hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md diketahui juga mendaftarkan gugatan hasil pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Mereka meminta agar dilakukan pemungutan suara ulang.